6 Santriwati di Banyumas Jadi Korban Pelecehan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Banyumas saat ditemui awak media (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang berinisial AU (37) harus berurusan dengan polisi. Sebab AU diduga telah melecehkan santriwati di salah satu Ponpes Banyumas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang beredar, AU telah melecehkan sekitar 6 Santriwati dengan usia antara 16 tahun – 17 tahun.

Menurut pengakuan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardiansyah Rithas Hasibuan, AU telah ditahan di Mapolres sejak hari Senin, (20/11).

Adriansyah juga membenarkan bahwa jumlah santriwati yang menjadi pencabulan saat ini berjumlah 6 orang, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

“Saat ini (korbannya) ada enam, tidak menutup kemungkinan bertambah,”ungkap Adriansyah pada hari Rabu, (22/11).

Baca Juga :  Piala Eropa 2024: Prediksi Turki Vs. Portugal

Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa AU mengenal korban melalui platform media sosial. Kemudian pelaku merayu korban, agar bisa menyetubuhinya.

“Dia melakukan upaya persetubuhan anak di bawah umur dengan bujuk rayu. Dia kenal dengan korban melalui medsos,” jelas Adriansyah.

Dari hasil penyelidikan sementara, AU merayu korban pertama dengan cara mengajak komunikasi secara intens.

Kemudian untuk korban kedua, pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajaknya pergi ziarah.

“Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto. Namun di pertengahan jalan, pelaku mengarahkan korban ke hotel,” jelas Adriansyah.

Selain itu, pelaku merayu korban dengan dalih bisa menyelamatkan korban dari aura negatif. Bahkan AU juga mengaku telah menikahi roh korban.

Baca Juga :  Peluang Muhammadiyah dan NU Kelola Tambang Eks PKP2B di Indonesia

“Pelaku mengatakan bahwa rohnya (korban) sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil,” imbuhnya.

Modus yang dibuat pelaku tersebut berhasil mempengaruhi korban. Dari sinilah pelaku mulai mempengaruhi korban lainnya.

“Sementara tersangka mengaku sebagai gus atau paranormal yang bisa mengobati aura tersebut. Setelah berhasil mengelabui salah satu korban, tersangka mengulangi kembali terhadap santri lain dengan modus yang sama,” ungkap Adriansyah.

Hingga saat ini, sudah 2 santriwati yang melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut. Sementara 4 santriwati lainnya mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh, namun belum melaporkannya kepada pihak polisi.

“Kami menerima dua laporan pada tanggal 20 November 2023. Yang pertama dari korban berinisial NL (17) warga Kabupaten Kebumen dan korban berinisial DN (17) warga Kabupaten Purbalingga,”ungkap Adriansyah.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS 2024: Panduan dan Informasi Penting

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku harus ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
Sky Lounge Surabaya, Rooftop Lounge Elegan dengan Panorama Kota yang Memukau
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru