Categories: Kesehatan

Begini Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Saat Masih Kerja

Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Saat Masih Kerja (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

SwaraWarta.co.id Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan pendapatan kepada pekerja ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, saldo JHT hanya bisa dicairkan ketika pekerja sudah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. 

Namun, pada tahun 2022, pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan pekerja untuk mencairkan saldo JHT sebagian saat masih bekerja.

Syarat dan Ketentuan Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah syarat dan ketentuan klaim JHT saat masih kerja:

  • Pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit 10 tahun.
  • Memiliki saldo JHT minimal Rp 10 juta.
  • Memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk klaim JHT saat masih kerja:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Keluarga
  • E-KTP
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
  • NPWP (jika ada)

Cara Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah cara klaim JHT saat masih kerja:

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Ambil formulir klaim JHT.

3. Isi formulir klaim JHT dengan lengkap dan benar.

4. Lampirkan dokumen persyaratan.

5. Serahkan formulir klaim JHT dan dokumen persyaratan kepada petugas.

6. Tunggu proses verifikasi.

7. Jika proses verifikasi selesai, saldo JHT akan cair ke rekening bank yang terdaftar.

Proses Klaim JHT

Proses klaim JHT saat masih kerja biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, jika proses verifikasi membutuhkan waktu lebih lama, maka proses klaim JHT juga akan memakan waktu lebih lama.

Tips Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah beberapa tips untuk klaim JHT saat masih kerja:

  • Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Isi formulir klaim JHT dengan lengkap dan benar.
  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan pada jam kerja.
  • Sabar menunggu proses verifikasi.

Dengan adanya aturan baru ini, pekerja kini memiliki lebih banyak opsi untuk menggunakan saldo JHT-nya. 

Jika kamu membutuhkan dana untuk keperluan mendesak, kamu bisa mencairkan saldo JHT sebagian saat masih bekerja.

Demikianlah cara mudah mencairkan saldo JHT BPJS saat masih kerja. Semoga bermanfaat! 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

SwaraWarta.co.id – Sudah berapa hari puasa berjalan? Bulan Ramadhan 1447 Hijriah telah hadir membawa berkah…

6 hours ago

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membayar fidyah puasa untuk ibu hamil? Menjalankan ibadah puasa di bulan…

11 hours ago

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa ide bisnis takjil dengan modal kecil yang Anda coba. Bulan Ramadhan…

11 hours ago

Bolehkah Keramas Saat Puasa? Simak Hukum dan Tipsnya Agar Tetap Segar

SwaraWarta.co.id - Saat cuaca sedang terik, tubuh seringkali merasa gerah dan kepala terasa berminyak. Bagi…

11 hours ago

Apple iPhone 18 Pro Max: Bocoran Spesifikasi, Kamera DSLR, dan Performa Chip 2nm

SwaraWarta.co.id - Dunia teknologi kembali dihebohkan dengan berbagai rumor mengenai Apple iPhone 18 Pro Max.…

11 hours ago

Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Kasus tragis kematian Nizam Syafei, seorang anak berusia 12 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi…

12 hours ago