Begini Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Saat Masih Kerja

- Redaksi

Thursday, 2 November 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Saat Masih Kerja (Dok. BPJS Ketenagakerjaan) 

SwaraWarta.co.id Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan pendapatan kepada pekerja ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, saldo JHT hanya bisa dicairkan ketika pekerja sudah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. 

Namun, pada tahun 2022, pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan pekerja untuk mencairkan saldo JHT sebagian saat masih bekerja.

Syarat dan Ketentuan Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah syarat dan ketentuan klaim JHT saat masih kerja:

Baca Juga :  Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

  • Pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit 10 tahun.
  • Memiliki saldo JHT minimal Rp 10 juta.
  • Memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk klaim JHT saat masih kerja:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Keluarga
  • E-KTP
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
  • NPWP (jika ada)

Cara Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah cara klaim JHT saat masih kerja:

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Ambil formulir klaim JHT.

3. Isi formulir klaim JHT dengan lengkap dan benar.

4. Lampirkan dokumen persyaratan.

5. Serahkan formulir klaim JHT dan dokumen persyaratan kepada petugas.

Baca Juga :  PAFI Gunung Kidul: Membawa Kesehatan ke Pelosok Negeri dengan Inovasi dan Kepedulian

6. Tunggu proses verifikasi.

7. Jika proses verifikasi selesai, saldo JHT akan cair ke rekening bank yang terdaftar.

Proses Klaim JHT

Proses klaim JHT saat masih kerja biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, jika proses verifikasi membutuhkan waktu lebih lama, maka proses klaim JHT juga akan memakan waktu lebih lama.

Tips Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah beberapa tips untuk klaim JHT saat masih kerja:

  • Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Isi formulir klaim JHT dengan lengkap dan benar.
  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan pada jam kerja.
  • Sabar menunggu proses verifikasi.

Dengan adanya aturan baru ini, pekerja kini memiliki lebih banyak opsi untuk menggunakan saldo JHT-nya. 

Baca Juga :  PAFI Kota Solok Aktif Dukung Program Kesehatan Nasional, Wujudkan Masyarakat Sehat

Jika kamu membutuhkan dana untuk keperluan mendesak, kamu bisa mencairkan saldo JHT sebagian saat masih bekerja.

Demikianlah cara mudah mencairkan saldo JHT BPJS saat masih kerja. Semoga bermanfaat! 

Berita Terkait

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Ini Penjelasan Medis dan Cara Mengatasinya
Cara Membersihkan Darah Kotor Penyebab Gatal yang Perlu Anda Pahami
Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami
Kenapa Perut Bagian Bawah Sakit? Kenali Berbagai Penyebab dan Gejalanya
Apakah HIV Bisa Sembuh? Memahami Fakta Medis dan Harapan Baru
Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Durian? Mitos vs Fakta yang Busui Wajib Tahu
Kenapa Ada Benjolan di Ketiak? Penyebab Umum dan Kapan Harus Waspada
7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 15:36 WIB

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Ini Penjelasan Medis dan Cara Mengatasinya

Saturday, 10 January 2026 - 15:22 WIB

Cara Membersihkan Darah Kotor Penyebab Gatal yang Perlu Anda Pahami

Friday, 9 January 2026 - 15:35 WIB

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Monday, 5 January 2026 - 17:19 WIB

Kenapa Perut Bagian Bawah Sakit? Kenali Berbagai Penyebab dan Gejalanya

Saturday, 3 January 2026 - 15:45 WIB

Apakah HIV Bisa Sembuh? Memahami Fakta Medis dan Harapan Baru

Berita Terbaru