Fakta-Fakta Menarik Soal Bayi Prematur Meninggal di Klinik Tasikmalaya

- Redaksi

Wednesday, 22 November 2023 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta-Fakta Menarik Soal Bayi Prematur Meninggal di Klinik Tasikmalaya

SwaraWarta.co.id Seorang bayi prematur meninggal di salah satu klinik di Tasikmalaya menghebohkan jagat berita tanah air.

Masalahnya bayi prematur meninggal dunia tersebut sebelumnya terjadi diduga disebabkan karena malapraktik oleh pihak klinik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi prematur meninggal dunia di Tasikmalaya tersebut merupakan bayi dari pasangan Erlangga Surya berusia 23 tahun dengan Nisa Armilla yang juga berusia 23 tahun.

Kedua pasang suami istri ini akhirnya menuntut klinik tersebut dengan melaporkannya ke pihak berwajib karena menduga ada malapraktik juga perlakuan buruk pihak klinik.

Ada beberapa fakta menarik dari kasus meninggalnya bayi prematur di klinik tersebut, di antaranya:

– Pihak keluarga mengalami pelayanan dan perlakuan relatif buruk yang dilakukan oleh pihak klinik dan menduga adanya malapraktik hingga memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib yakni Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan Belasan Orang Terkait Sengketa Lahan BMKG

– Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, keluarga sudah terlebih dahulu melaporkannya ke Dinas Kesehatan setempat secara tertulis untuk bahan investigasi tahap pertama.

Pihak klinik sebenarnya sudah datang meminta maaf kepada pihak keluarga, tetapi pihak keluarga tetap akan memprosesnya secara hukum di luar kata memaafkan mereka.

– Perawatan pihak klinik kurang maksimal. Bayi prematur yang lahir dengan berat badan 1,5 kg itu dimasukkan ke dalam inkubator dengan keadaan mata yang tidak tertutup.

Padahal menurut SOP yang berlaku, bayi prematur yang dimasukkan ke dalam inkubator harusny posisi kedua mata ditutupi kain.

– Pihak klinik menyebutkan bahwa bayi prematur tersebut bisa dibawa pulang, yang membuat pihak keluarga merasa terkejut mengingat kondisi sang bayi tidak memungkinkan dirawat di rumah.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Tanggapi Wacana Pengguna Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Dan juga pihak keluarga harus membayar uang persalinan sebanyak Rp. 1 juta meskipun sudah menggunakan KIS, dengan tidak adanya berkas catatan medis, surat kontrol, maupun kuitansi pembayaran.

– Pasca dibawa pulang ke rumah, kondisi bayi memburuk. Bayi yang lahir dengan jenis kelamin laki-laki tersebut kemudian terlihat tidak memberikan respon apa pun seolah tidak sadarkan diri.

Merasa ada hal yang tidak beres, keluarga kembali merujuk bayi tersebut ke klinik tepat pada pukul 10 malam, yang ternyata kliniknya tutup padahal meng-klaim buka 24 jam.

Karena kondisi darurat, klinik digedor dan ada pegawai klinik yang kemudian menerima bayi tersebut, akan tetapi setelahnya bayi dinyatakan sudah meninggal.

Baca Juga :  Brewing Love; Cinta dalam Setiap Tetes: Kisah Romansa di Balik Pabrik Bir

Akan tetapi perihal bayi meninggal tersebut tidak disertai bukti dokumen peserta. Keluarga kemudian membawa bayi yang telah dinyatakan meninggal tersebu ke rumah sakit besar.

Pihak rumah sakit mempertanyakan kenapa kondisi bayi yang sedemikian tidak dibiarkan dahulu di inkubator.

Hal ini tentu saja membuat pihak keluarga semakin yakin bahwa ada sesuatu hal yang keliru dari klinik sebelumnya.

– Pihak klinik mengambil foto dan video sang bayi sebelum meninggal untuk dijadikan konten, tapi tidak meminta izin terlebih dahulu.

Dari konten yang dikirimkan yang berupa foto sang bayi bertuliskan Turut Berbahagia yang membuat pihak keluarga sedih karena setelah foto tersebut sang bayi malah meninggal.

Saat ini, kasusnya sedang diperiksa dan diselidiki oleh pihak kepolisian setempat untuk tindak lanjut hukum setelahnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru