Categories: Berita

Gantikan Anwar Usman, Ini Sosok Ketua MK yang Baru

Sosok Suhartoyo ketua MK baru yang menggantikan Anwar Usman
( FB/ Kompas TV)


SwaraWarta.co.id 
– Usai Anwar Usman diberhentikan jabatannya dari ketua MK, kini telah ditentukan penggantinya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK lantaran melanggar kode etik. 

Usai pencabutan jabatan tersebut, posisi Anwar Usman sebagai ketua MK digantikan oleh Hakim konstitusi Suhartoyo.

Pemilihan Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) kemarin. 

Terpilihnya Suhartoyo sebagai ketua MK terbaru juga telah diumumkan oleh Sadil Isra selaku hakim konstitusi.

“Yang disepakati dari hasil kami tadi, untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo,” ujar Sadil saat melakukan konferensi pers di ruang sidang MK.

Sebelumya sempat muncul dua kandidat yang akan menjabat sebagai ketua MK yakni Suhartoyo dan Sadil Isra. 

Namun pada akhirnya rapat tersebut memutuskan bahwa Suhartoyo ditetapkan sebagai ketua MK baru dan Sadil sebagai wakilnya. 

Setelah pengumuman terkait dirinya yang dipilih sebagai ketua MK, Suhartoyo mengaku terbuka dalam menerima kritik.

 “Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, tidak apa-apa kami dikritik berdua,” jelas Suhartoyo.

Suhartoyo berpendapat bahwa dengan kritik mampu dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi dirinya dan hakim konstitusi lain.

Sebagai ketua MK yang baru, dirinya tidak akan membiarkan pihaknya melakukan kesalahan. 

Bahkan Suhartoyo menjelaskan bahwa dirinya akan menghindari permasalahan yang memicu akibat fatal bagi institusi MK. 

Di samping itu, Saldi menjelaskan bahwa terpilihnya Suhartoyo terjadi setelah 6 hakim menolak jadi ketua. 

“Pertemuan tadi memunculkan dua nama, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua,” ujar Saldi masih dalam acara yang sama.

Namun menurut Saldi beberapa hakim menolak untuk menjadi ketua MK uang yang baru dengan berbagai alasan.

Tidak hanya itu saja, terdapat dua hakim konstitusi yang menolak menjadi ketua MK lantan sudah mendekati masa akhir jabatan atau pensiun.

Dua hakim konstitusi yang menolak menjadi ketua MK lantaran hendak pensiun yaitu Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams.

Terlepas dari pernyataan tersebut masih ada Anwar Usman yang sedang menjalani hukuman berat dari MKMK terkait pelanggaran kode etik.

Hukuman itulah yang membuat Anwar Usma tidak lagi diperbolehkan untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai ketua MK.

Setelah melewati berbagai proses dan pertimbangan matang, Akhirnya Suhartoyo resmi dinobatkan sebagai ketua MK Baru.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?

SwaraWarta.co.id – Silakan Anda jelaskan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah? Pelaksanaan…

22 hours ago

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara hapus akun Easycash. Easycash adalah salah satu platform pinjaman online…

22 hours ago

Zootopia 2 Kapan Tayang di Indonesia? Jawaban dan Sinopsis Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Jawaban bagi yang penasaran "Zootopia 2 kapan tayang di Indonesia?" adalah: film ini…

1 day ago

Jelaskan Mengapa Sikap Terbuka Penting, Khususnya dalam Dunia Akademik? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan mengapa sikap terbuka penting, khususnya dalam dunia akademik? Sikap terbuka, atau open-mindedness,…

1 day ago

Apakah Hal yang Digagas Oleh Richard Stallman Mengenai Foss? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Apakah hal yang digagas oleh Richard Stallman mengenai Foss? Richard Stallman, seorang programmer…

1 day ago

PANCASILA Sebagai Paradigma Pembangunan Tidak Hanya Diwujudkan Melalui Kebijakan Negara, Tetapi Juga Melalui Tindakan Nyata Setiap Warga Negara

Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam…

2 days ago