Utang Indonesia ke AS, Berkurang 565 Miliar, Berkat Terumbu Karang.

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia telah menerima dana sebesar US$35 juta, atau setara Rp565,20 miliar (kurs: Rp16.148,70/dolar AS), dari pemerintah Amerika Serikat.

 

Dana ini diberikan dalam bentuk Pertukaran Utang ke Perjanjian Reservasi Konservasi Laut (Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement).

 

Tujuan dari diberikan nya dana ini adalah untuk membantu, memperkuat, dan menjaga kelestarian laut dan terumbu karang di Indonesia.

 

Dana ini nantinya akan digunakan oleh Indonesia untuk upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan terumbu karang.

 

Sebelumnya, AS, Indonesia, dan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah menandatangani perjanjian pertukaran utang dengan alam dan konservasi terumbu karang di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (TFCCA) pada 3 Juli 2024. Ke 4 LSM itu adalah :

Baca Juga :  Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi

 

1.Conservation International (CI),

2.The Nature Conservancy (TNC),

3.Yayasan Konservasi Alam Nusantara,

4 Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia

 

Saat ini perjanjian itu telah resmi mengurangi pembayaran utang Indonesia kepada AS sebesar US$35 juta selama sembilan tahun ke depan.

 

Sebagai timbal baliknya pemerintah Indonesia harus berkomitmen untuk mendukung pemulihan ekosistem terumbu karang di Indonesia.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB