Cegah Keracunan, BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya (Dok. Ist)

BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan 76.420 kemasan latiao dan memusnahkan 49 di antaranya karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

Langkah ini diambil menyusul kejadian keracunan massal yang terjadi di tujuh wilayah di Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan pada Senin di Jakarta bahwa pihaknya telah memeriksa 341 lokasi, termasuk 214 ritel atau toko, 27 distributor, dan 100 kantin serta warung di sekitar sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi boleh jadi karena dia high risk, muncul bakteri-bakteri lain. Mungkin salmonella, mungkin jamur atau fungi. Dan ini bisa berdampak pada sistem syaraf, bisa berdampak pada sistem metabolisme kita yang disebut dengan hepatic system failure,” tuturnya.

Baca Juga :  PT Position Disorot, Diduga Tambang Nikel Tanpa Izin di Kawasan Hutan Halmahera Timur

Dari seluruh tempat yang diperiksa, 33 di antaranya menjual latiao dengan total 77.219 kemasan, di mana 750 sampel diambil untuk uji laboratorium.

Taruna mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kasus keracunan lebih lanjut. Hasil uji laboratorium menemukan adanya bakteri Bacillus Cereus pada latiao.

Bakteri ini bisa memicu masalah pada sistem saraf dan sistem metabolisme, bahkan mengakibatkan kegagalan fungsi hati.

Selain Bacillus Cereus, ada potensi kemunculan bakteri lain seperti Salmonella, atau jamur yang bisa memperburuk dampaknya.

Latiao sendiri adalah makanan kemasan yang awalnya dianggap berisiko rendah, tetapi sekarang diketahui berisiko tinggi. Karena itulah BPOM segera mengambil langkah pencegahan, termasuk menghentikan sementara peredaran produk ini.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Komplotan Pemerasan dengan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok

BPOM juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi latiao demi keamanan.

Sebelumnya, BPOM menerima laporan keracunan akibat latiao dari tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan. Dari 73 produk latiao yang terdaftar, empat di antaranya terbukti mengandung bakteri berbahaya.

BPOM kini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara online, serta menarik dan memusnahkan produk yang terlibat dalam kasus keracunan.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru