Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim dengan Tudingan Pelecehan Agama Usai disebut Akronim Kata ‘Amin’ saat Kampanye

- Redaksi

Sunday, 24 December 2023 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pelecehan agama
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Sebuah pengaduan terkait dugaan penistaan agama dilakukan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bareskrim Polri. 

Pengaduan tersebut didasari oleh penggunaan akronim ‘AMIN’ dalam kampanye Pilpres 2024 yang dianggap sebagai bentuk penistaan agama oleh Umar. 

Menurutnya, kata ‘AMIN‘ merupakan frasa suci yang dimaknai sebagai permohonan dan pengharapan manusia kepada sang pencipta, sehingga tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan politis. 

“Karena sudah jelas dikatakan dalam agama Islam dan juga bahkan seluru agama yang ada di Republik Indonesia ini ‘amin’ ini sudah disetujui sebagai pengkabulan atau pengharapan kita terhadap Tuhan kita,” kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Gibran Rakabuming Raka Sebut Pembentukan Kabinet Hampir Rampung

“Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya

Hal ini menunjukkan politisasi agama yang dilakukan oleh Anies. Umar juga mengadukan Anies karena aksinya yang melakukan guyonan tasyahud dengan dua jari, yang dianggap sebagai perilaku kurang sopan dan tidak pantas untuk seorang pejabat publik. 

“Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat,” tuturnya

Umar berharap agar Polri dapat mengusut kasus tersebut untuk menghindari kericuhan di masyarakat.

“Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB