Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim dengan Tudingan Pelecehan Agama Usai disebut Akronim Kata ‘Amin’ saat Kampanye

- Redaksi

Sunday, 24 December 2023 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pelecehan agama
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Sebuah pengaduan terkait dugaan penistaan agama dilakukan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bareskrim Polri. 

Pengaduan tersebut didasari oleh penggunaan akronim ‘AMIN’ dalam kampanye Pilpres 2024 yang dianggap sebagai bentuk penistaan agama oleh Umar. 

Menurutnya, kata ‘AMIN‘ merupakan frasa suci yang dimaknai sebagai permohonan dan pengharapan manusia kepada sang pencipta, sehingga tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan politis. 

“Karena sudah jelas dikatakan dalam agama Islam dan juga bahkan seluru agama yang ada di Republik Indonesia ini ‘amin’ ini sudah disetujui sebagai pengkabulan atau pengharapan kita terhadap Tuhan kita,” kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga :  Fermin Lopez Menggambarkan Musim yang Sempurna: Euro 2024 dan Olimpiade Paris

“Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya

Hal ini menunjukkan politisasi agama yang dilakukan oleh Anies. Umar juga mengadukan Anies karena aksinya yang melakukan guyonan tasyahud dengan dua jari, yang dianggap sebagai perilaku kurang sopan dan tidak pantas untuk seorang pejabat publik. 

“Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat,” tuturnya

Umar berharap agar Polri dapat mengusut kasus tersebut untuk menghindari kericuhan di masyarakat.

“Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru