Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim dengan Tudingan Pelecehan Agama Usai disebut Akronim Kata ‘Amin’ saat Kampanye

- Redaksi

Sunday, 24 December 2023 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pelecehan agama
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Sebuah pengaduan terkait dugaan penistaan agama dilakukan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bareskrim Polri. 

Pengaduan tersebut didasari oleh penggunaan akronim ‘AMIN’ dalam kampanye Pilpres 2024 yang dianggap sebagai bentuk penistaan agama oleh Umar. 

Menurutnya, kata ‘AMIN‘ merupakan frasa suci yang dimaknai sebagai permohonan dan pengharapan manusia kepada sang pencipta, sehingga tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan politis. 

“Karena sudah jelas dikatakan dalam agama Islam dan juga bahkan seluru agama yang ada di Republik Indonesia ini ‘amin’ ini sudah disetujui sebagai pengkabulan atau pengharapan kita terhadap Tuhan kita,” kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga :  Sosok Istri Ustadz Yahya Waloni, Dulunya Lusiana dan Mualaf Bersama Buah Hatinya

“Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya

Hal ini menunjukkan politisasi agama yang dilakukan oleh Anies. Umar juga mengadukan Anies karena aksinya yang melakukan guyonan tasyahud dengan dua jari, yang dianggap sebagai perilaku kurang sopan dan tidak pantas untuk seorang pejabat publik. 

“Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat,” tuturnya

Umar berharap agar Polri dapat mengusut kasus tersebut untuk menghindari kericuhan di masyarakat.

“Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru