Categories: BeritaPolitik

Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

SwaraWarta.co.idMahfud Md memberikan respons terhadap pernyataan dari calon presiden Anies Baswedan yang menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) hanya menguntungkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mahfud mengklarifikasi bahwa menurut aturan, IKN telah terbuka atau visible.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan,” kata Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12).

Mahfud menegaskan bahwa IKN telah menjadi undang-undang setelah melalui proses pembahasan di DPR, dengan melibatkan masukan dari masyarakat. 

Menurutnya, perubahan terhadap undang-undang yang sudah ada dapat mengakibatkan kekacauan dan ketidakpastian.

“Hati-hati, siapapun kalau membuat undang-undang jangan sampai suatu saat dipersoalkan orang. Nah itu saya kira IKN juga sudah begitu. Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru, ‘Nanti kalau saya jadi mau membatalkan undang-undang ini’ negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan,” ujar Mahfud.

Mahfud menyatakan komitmennya untuk melanjutkan IKN karena ia terlibat dalam merumuskan Undang-Undang IKN. Ia berencana untuk mempercepat pelaksanaan proyek ini.

“Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten, IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat,” jelasnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengkritik proyek IKN, menyebutnya hanya menguntungkan aparat negara. 

Ia berpendapat bahwa dana yang besar untuk proyek tersebut sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

10 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

14 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

15 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

16 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

16 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

16 hours ago