Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

SwaraWarta.co.idMahfud Md memberikan respons terhadap pernyataan dari calon presiden Anies Baswedan yang menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) hanya menguntungkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mahfud mengklarifikasi bahwa menurut aturan, IKN telah terbuka atau visible.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan,” kata Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12).

Mahfud menegaskan bahwa IKN telah menjadi undang-undang setelah melalui proses pembahasan di DPR, dengan melibatkan masukan dari masyarakat. 

Menurutnya, perubahan terhadap undang-undang yang sudah ada dapat mengakibatkan kekacauan dan ketidakpastian.

Baca Juga :  Komitmen JNE dan Shopee dalam Meningkatkan Layanan Logistik dan Kepuasan Pelanggan

“Hati-hati, siapapun kalau membuat undang-undang jangan sampai suatu saat dipersoalkan orang. Nah itu saya kira IKN juga sudah begitu. Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru, ‘Nanti kalau saya jadi mau membatalkan undang-undang ini’ negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan,” ujar Mahfud.

Mahfud menyatakan komitmennya untuk melanjutkan IKN karena ia terlibat dalam merumuskan Undang-Undang IKN. Ia berencana untuk mempercepat pelaksanaan proyek ini.

“Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten, IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat,” jelasnya.

Baca Juga :  Hutan di Chili Kebakaran Sejumlah Warga Terjebak dan Meninggal

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengkritik proyek IKN, menyebutnya hanya menguntungkan aparat negara. 

Ia berpendapat bahwa dana yang besar untuk proyek tersebut sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB