Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

SwaraWarta.co.idMahfud Md memberikan respons terhadap pernyataan dari calon presiden Anies Baswedan yang menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) hanya menguntungkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mahfud mengklarifikasi bahwa menurut aturan, IKN telah terbuka atau visible.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan,” kata Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12).

Mahfud menegaskan bahwa IKN telah menjadi undang-undang setelah melalui proses pembahasan di DPR, dengan melibatkan masukan dari masyarakat. 

Menurutnya, perubahan terhadap undang-undang yang sudah ada dapat mengakibatkan kekacauan dan ketidakpastian.

Baca Juga :  Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadhan

“Hati-hati, siapapun kalau membuat undang-undang jangan sampai suatu saat dipersoalkan orang. Nah itu saya kira IKN juga sudah begitu. Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru, ‘Nanti kalau saya jadi mau membatalkan undang-undang ini’ negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan,” ujar Mahfud.

Mahfud menyatakan komitmennya untuk melanjutkan IKN karena ia terlibat dalam merumuskan Undang-Undang IKN. Ia berencana untuk mempercepat pelaksanaan proyek ini.

“Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten, IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengkritik proyek IKN, menyebutnya hanya menguntungkan aparat negara. 

Ia berpendapat bahwa dana yang besar untuk proyek tersebut sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Berita Terkait

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru