Cak Imin Beberkan Kenapa Dirinya Tidak Lagi Mendukung IKN Meski Pernah Ikut Acara Pemotongan Tumpeng

- Redaksi

Sunday, 24 December 2023 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cak Imin Soal Tak Lagi Dukung IKN Meski Ikut Acara Pemotongan Tumpeng-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.idCak Imin, calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, memberikan alasan perubahan sikap terkait dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataannya muncul sebagai tanggapan atas komentar Gibran Rakabuming Raka yang menyebutnya tidak konsisten terhadap IKN.

Cak Imin menyatakan bahwa dukungan awal terhadap IKN didasari harapan akan masuknya investasi besar.

Cak Imin menjelaskan dengat tegas: “Dulu kami dukung IKN karena kami berharap ada investasi besar masuk, konsultannya saja Mantan Perdana Menteri Inggris, tapi tidak ada yang masuk. Apakah kami teruskan prioritas itu? Makanya kami evaluasi.”

Setelah evaluasi, Cak Imin menyimpulkan bahwa terdapat skala prioritas yang lebih mendesak daripada pembangunan IKN yang memerlukan dana besar.

Baca Juga :  Wali Kota Yogyakarta Tolak Mobil Dinas Baru, Alasanya Bikin Terharu

Cak imin juga menjelaskan soal itu: “Kita butuh skala prioritas yang sungguh-sungguh, sementara Banjarmasin, Balikpapan kurang air, jalannya rusak, Pontianak membutuhkan penanganan, dan dananya tidak seberapa dibanding IKN. Makannya kita sampaikan adalah skala prioritas.”

Gibran Rakabuming Raka sebelumnya mencatat bahwa Cak Imin terlihat tidak konsisten karena ikut dalam pemotongan tumpeng pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Pernyataan tersebut muncul dalam sesi debat Pilpres pada 22 Desember.

Menurut pemberitaan sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bersaing dalam Pilpres 2024.

Pernyataan Cak Imin mencerminkan pergeseran prioritas berdasarkan evaluasi terhadap kondisi daerah-daerah tertentu.

Keputusan untuk memprioritaskan penanganan masalah seperti kekurangan air di Banjarmasin, kerusakan jalan di Balikpapan, dan kebutuhan penanganan di Pontianak menjadi dasar untuk menarik dukungan terhadap IKN.

Baca Juga :  Diduga Alami Masalah Asmara, Kepsek di Kalsel Ditebas OTK

Dalam pandangan Cak Imin, skala prioritas menjadi kunci dalam pengambilan keputusan, dan pembangunan IKN tidak lagi menjadi fokus utama.

Poin ini menjadi bahan evaluasi terhadap konsistensi politiknya, khususnya terkait dengan perubahan sikap terhadap proyek megapro.

Gibran Rakabuming Raka, sebagai lawan politik, mencoba mempertanyakan konsistensi tersebut dengan menyoroti partisipasi Cak Imin dalam pemotongan tumpeng pembangunan IKN.

Debat Pilpres menjadi panggung untuk merinci perbedaan pendapat dan perubahan pandangan antarcalon.

Sementara itu, penetapan nomor urut oleh KPU mengarahkan semua pasangan calon untuk memasuki fase kampanye.

Dengan jadwal kampanye yang dimulai pada 28 November 2023, pasangan calon akan berusaha meyakinkan pemilih tentang visi, misi, dan solusi yang mereka tawarkan selama periode kampanye yang berlangsung hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga :  BEM SI Gelar Aksi di DPR, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

Jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024 menjadi momentum krusial bagi pemilih untuk menentukan arah kepemimpinan yang diinginkan.

Dalam konteks ini, keputusan Cak Imin untuk menarik dukungan terhadap IKN mencerminkan dinamika politik dan perubahan prioritas yang dapat memengaruhi pandangan pemilih.

Dengan demikian, Pilpres 2024 di Indonesia tidak hanya melibatkan persaingan antarcalon, tetapi juga melibatkan pergeseran dinamika politik dan perubahan sikap terhadap isu-isu krusial seperti pembangunan IKN.

Pemilih diharapkan untuk secara kritis menilai pernyataan dan tindakan para calon untuk membuat keputusan yang informan pada saat pemilihan.***

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru