Categories: BeritaPemerintahViral

Dua Perangkat Desa Sawo ditetapkan jadi Tersangka Atas Kasus Pungli, Benarkah Tidak ditahan?

 

Ilustrasi pungli seperti yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Sawo Ponorogo.
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id– Dua orang staf di Pemerintah Desa Sawoo Ponorogo kini menjadi tersangka dugaan melakukan pungutan liar (pungli).

Pemungutan liar yang dilakukan oknum perangkat desa Sawo Ponorogo ini terjadi dalam penerbitan surat sepakat untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

“Jadi setelah dilakukan ekspose dan rapat tim ditetapkan 2 tersangka terkait perkara Sawoo, Inisial SJD dan SYT,” kata Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi seperti yang dikutip dari Detikjatim. 

Namun sangat disayangkan dua oknum perangkat desa Sawo Ponorogo tersebug, tidak ditahan hingga sekarang.  

“Belum ada upaya penahanan, kami konsentrasi melengkapi berkas agar cepat tahap 2 diserahkan PJU dan sidang di tipikor Surabaya,” jelas Agung.

Menurut Agung, walau keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih belum ditahan karena kejaksaan masih memeriksa berkas kasus ini.

Keduanya harus hadir setiap minggu ke kejaksaan untuk absensi. Sang Jaksa menegaskan bahwa kedua tersangka saat ini masih belum final dan masih ada kemungkinan tersangka lain.

“Setelah fakta persidangan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” imbuhnya menambahkan. 

Pengecekan sedang dilakukan ke beberapa perangkat desa lain. Agung berharap bahwa sebelum tahun 2024, kasus yang merugikan warga Desa Sawoo senilai ratusan juta ini dapat diselesaikan dan dibawa ke pengadilan Tipikor Surabaya.

Dengan pasal yang didakwakan untuk kedua tersangka adalah Pasal 12 dan 11 Tipikor tahun 1999 tentang gratifikasi serta pemerasan.

“Akhir tahun kita pastikan sudah klir, sudah disidangkan di pengadilan Tipikor Surabaya,” pungkas Agung mengakhir.

Sebelumnya, beberapa puluh warga Desa Sawoo mengalami kerugian akibat ulah oknum Pemerintah Desa yang melakukan pungli surat sepakat untuk program PTSL

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

2 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

3 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

3 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

4 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

5 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago