Categories: BeritaBerita Terbaru

Ganti Kepengurusan, Nusron Wahid Diberhentikan dari PBNU

Pergantian Kepengurusan Nusron Wahid Diberhentikan PBNU-SwaraWarta.co.id (Sumber: Bisnis.com)

SwaraWarta.co.id – Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melakukan pergantian kepengurusan antar waktu untuk masa khidmah 2022-2027.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena alasan inilah, beberapa pengurus harus mengalami pencopotan jabatan, dan salah satunya adalah Nusron Wahid.

Pergantian tersebut secara resmi telah disahkan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023, yang mengonfirmasi persetujuan terhadap perubahan pimpinan antar waktu dalam pengelolaan pusat Nahdlatul Ulama selama periode yang telah ditentukan.

Dalam pengumuman resmi di situsnya pada Selasa (12/12/2023), PBNU secara hormat mencatat pengunduran diri KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari jabatan Mustasyar PBNU untuk sisa masa khidmah 2022-2027.

“Dengan tulus, PBNU mencatat pengunduran diri KH Subhan Makmun dari posisi Rais PBNU selama masa khidmat 2022-2027, serta pengakhiran jabatan H Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru sebagai Ketua PBNU untuk sisa masa khidmat yang sama,” demikian bunyi surat tersebut.

“Proses pemberhentian ini disertai dengan ungkapan terima kasih atas dedikasinya yang telah terbukti selama ini.”

PBNU telah menetapkan KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly sebagai Rais Syuriyah PBNU untuk sisa masa khidmah 2022-2027.

KH Subhan Makmun, yang sebelumnya menjabat sebagai Rais PBNU, kini menjadi A’wan PBNU dalam periode yang sama, sementara Prof Rumadi diangkat sebagai Ketua PBNU selama sisa masa khidmah 2022-2027.

“Penerbitan Surat Keputusan ini juga mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 tanggal 4 Dzulhijjah 1444 H/23 Juni 2023 M mengenai Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk Sisa Masa Khidmat 2022-2027 tidak berlaku lagi,” demikian berbunyi isi surat tersebut.

Ketika diminta konfirmasi, Nusron menyatakan tidak mengetahui alasan di balik pemberhentiannya dari jabatan Ketua PBNU.

Sebagai Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron menyatakan bahwa sebagai seorang santri, ia tidak berwenang untuk menentang.

“Tidak mengetahui. Ikuti saja. Sebagai seorang santri, tidak boleh membantah,” ujar Nusron.

Keputusan pencopotan Nusron Wahid tentunya sudah melalui kesepakatan yang matang dari para pengurus PBNU, jadi mau tidak mau harus dilaksanakan.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

2 hours ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

3 hours ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

3 hours ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

4 hours ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

5 hours ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

5 hours ago