Presiden Prabowo Wacanakan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, KPK Beri Dukungan

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwarawartaPresiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil sebagai upaya memperketat hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Wacana ini mendapat respons positif dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang menilai bahwa langkah tersebut bisa menjadi bagian dari perbaikan sistem pemasyarakatan bagi narapidana kasus korupsi.

“Mendukung. Tapi sebelum ada pembangunan, pengelolaan lapas napi tipikor yang sudah ada, pengelolaannya diperbaiki sesuai aturan,” kata Setyo kepada detikcom, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) perlu ditingkatkan, terutama dalam menangani narapidana kasus korupsi agar mereka mendapatkan hukuman yang lebih berat dan tidak menikmati fasilitas berlebih di dalam penjara.

Baca Juga :  Gelar OTT, KPK Berhasil Jaring PJ Walkot Pekanbaru

“Sudah ada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai bidang tugasnya,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait pembangunan penjara khusus ini berada di bawah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wacana penjara koruptor di pulau terpencil menjadi perbincangan di tengah upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Jika terealisasi, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperketat pengawasan terhadap narapidana kasus korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru