Categories: Berita Terbaru

Guru di Pinrang Diduga Menjadi Korban Pungli, Begini Kronologinya

 

Ilustrasi pungutan liar (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus menghebohkan terjadi di wilayah Pinrang, Sulawesi Selatan. Dimana seorang guru diduga diminta membayar Rp 3 juta saat mengurus kenaikan pangkat. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh seorang warga yang dinamakan RH yang merasa geram karena orang tuanya harus membayar uang sebanyak itu hanya untuk mengurus kenaikan pangkat. 

“Itu ibu saya mengurus kenaikan pangkat di Dikbud Pinrang, kan ini guru-guru sementara mengurus semua,” kata RH.

Menurut informasi yang beredar, oknum yang diduga melakukan pemerasan itu bekerja di Dinas Pendidikan Pinrang dan meminta uang mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. 

“Ada biayanya Rp 2 sampai Rp 3 juta katanya biaya administrasinya. Kata ibu saya, dia orang dinas katanya itu (yang meminta biaya mengurus kenaikan pangkat),” katanya.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Matjtja, membantah adanya pungutan saat mengurus kenaikan pangkat di wilayah Pinrang. 

Menurutnya, tidak ada pungutan apapun yang dikenakan kepada guru saat mengurus kenaikan pangkat. 

“Tidak ada sama sekali itu (pungutan kenaikan pangkat) kenapa ada sampai Rp 3 juta,” terangnya.

Oleh karena itu, perlu adanya penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pemerasan yang terjadi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Viral di Media Sosial: Apa Arti Sebenarnya dari Istilah “Mokondo”?

SwaraWarta.co.id – Apa arti dari Mokondo itu? Mokondo adalah istilah yang tengah viral, terutama di…

34 minutes ago

Apa Strategi Nabi Muhammad SAW dalam Perjalanan ke Madinah Agar Selamat? Simak Jawabannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa strategi Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah agar selamat? Peristiwa Hijrah…

57 minutes ago

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

SwaraWarta.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi memperkenalkan pesawat angkut berat terbaru, Airbus…

1 hour ago

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

18 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

21 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

23 hours ago