Ilustrasi pungutan liar (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus menghebohkan terjadi di wilayah Pinrang, Sulawesi Selatan. Dimana seorang guru diduga diminta membayar Rp 3 juta saat mengurus kenaikan pangkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan oleh seorang warga yang dinamakan RH yang merasa geram karena orang tuanya harus membayar uang sebanyak itu hanya untuk mengurus kenaikan pangkat.
“Itu ibu saya mengurus kenaikan pangkat di Dikbud Pinrang, kan ini guru-guru sementara mengurus semua,” kata RH.
Menurut informasi yang beredar, oknum yang diduga melakukan pemerasan itu bekerja di Dinas Pendidikan Pinrang dan meminta uang mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
“Ada biayanya Rp 2 sampai Rp 3 juta katanya biaya administrasinya. Kata ibu saya, dia orang dinas katanya itu (yang meminta biaya mengurus kenaikan pangkat),” katanya.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Matjtja, membantah adanya pungutan saat mengurus kenaikan pangkat di wilayah Pinrang.
Menurutnya, tidak ada pungutan apapun yang dikenakan kepada guru saat mengurus kenaikan pangkat.
“Tidak ada sama sekali itu (pungutan kenaikan pangkat) kenapa ada sampai Rp 3 juta,” terangnya.
Oleh karena itu, perlu adanya penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pemerasan yang terjadi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Pengumuman proyek remake One Piece oleh WIT Studio di One Piece Day 2023 sempat membuat…
Kampung Adat Miduana, sebuah permata tersembunyi di kaki Gunung di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten…
Menata ruang tamu atau ruang keluarga idealnya menggabungkan estetika dan kenyamanan. Sofa merupakan elemen kunci…
Bogor, kota hujan yang terkenal dengan keindahan alamnya, kembali menyuguhkan destinasi wisata baru yang menarik…
Banyuwangi, destinasi wisata alam di Jawa Timur, kembali memikat hati para petualang. Kali ini, pesona…
Permintaan TV digital meningkat drastis sejak penghentian siaran TV analog. Konsumen kini mencari TV digital…