Profil Yanti TKW Taiwan: Viral di TikTok dengan Video yang Penuh Kontroversial

- Redaksi

Friday, 18 October 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yanti TKW Taiwan yang viral di TikTok (Dok. Ist)

Yanti TKW Taiwan yang viral di TikTok (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Yanti, seorang TKW asal Lampung yang bekerja di Taiwan, tengah viral di media sosial.

Berita tersebut viral setelah video berdurasi 1 menit 49 detik menampilkan aksinya dalam live streaming di platform TikTok.

Video tersebut memicu berbagai reaksi netizen, dengan sebagian menilai aksi Yanti tidak pantas karena diduga memamerkan bagian tubuh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang viral, Yanti menerima hadiah paus menyelam, salah satu gift virtual yang bernilai sekitar Rp 537.500.

Nama Yanti langsung menjadi perbincangan di dunia maya, terutama di TikTok, di mana netizen terbagi menjadi dua kubu.

Ada yang mendukung Yanti dan menganggap pemberian gift di TikTok adalah hal yang lumrah, namun banyak juga yang mengkritik tindakannya karena dianggap merusak citra TKW yang bekerja keras di luar negeri.

Baca Juga :  Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus

Profil Yanti yang diketahui berasal dari Lampung semakin diburu oleh netizen, dengan akun TikTok-nya @23yantii yang menjadi pusat perhatian.

Fenomena pemberian hadiah virtual di TikTok, yang bisa dikonversi menjadi uang, memang menjadi salah satu sumber penghasilan kreator konten. Namun, aksi Yanti justru menuai kontroversi dan kritik tajam.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru