Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak 
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, Polisi berhasil menemukan sebuah akun Facebook yang diduga telah memerintahkan dua orang wanita di Tangerang dan Bekasi untuk mencabuli anak kandung mereka sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Terdapat dugaan bahwa akun Facebook tersebut telah di-hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pemilik akun FB Icha Shakila, bahwa akun tersebut diduga juga telah di-hack oleh seseorang tak dikenal (dalam lidik),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga: Bejat! 3 Anak Kandung di Jambi Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri hingga Trauma

Baca Juga :  Tertarik dengan Jurusan Peternakan? Inilah Universitas Terbaik yang Bisa Dijadikan Pilihan

Ase Safri, salah satu petugas kepolisian juga menambahkan bahwa pihak berwenang sedang memburu pelaku-pelaku tersebut dan mencari orang yang menyebarkan video asusila terhadap korban yang masih berusia 54 tahun dan 10 tahun.

“Penyidik saat ini juga masih mencari dan memburu sosok tersebut. Penyidikan atas perkara aquo masih terus berlangsung dan dilakukan untuk mencari dan menemukan siapapun atau siapa saja tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi dan kami pastikan semua akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga: KPAI Respon Kasus 2 Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Sebelumnya, terdapat dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ibu terhadap anaknya. Kasus pertama melibatkan seorang ibu berinisial R (22) yang membawa anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun ke Tangerang Selatan, Banten, dan melakukan tindakan asusila pada anak tersebut. 

Baca Juga :  Gegerkan Warga Bogor, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Gas LPG 3 Kg

Kasus kedua melibatkan seorang ibu berinisial AK (26) yang mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Pelaku mengklaim melakukan aksi tersebut setelah mendapat perintah dari akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).

Kepolisian bergerak untuk mengusut akun Facebook tersebut setelah terjadinya dua kasus pencabulan oleh ibu terhadap anaknya sendiri. 

Kasus-kasus tersebut menarik perhatian publik karena keduanya sama-sama mengaku mendapat perintah dari sosok Icha Shakila. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi fenomena karena kedua kasus tersebut melibatkan sosok yang sama. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian bergerak untuk mengusut akun Facebook Icha Shakila (IS).

Baca Juga :  Imbas Cuaca Buruk, Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu Ditutup Sementara

“Ini menjadi sebuah fenomena ya, akhirnya ya, yang sudah ditemukan beberapa waktu terakhir ini, di mana Facebook yang menyuruh, yang meminta itu juga sama. Nah, ini sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerja sama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. terbukti ada dua korbannya yang teperdaya,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6).

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB