KPU RI Terima Data Transaksi yang Cukup Janggal dari PPATK

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI Terima Data Transaksi yang Cukup Janggal dari PPATK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapati
data transaksi yang cukup out of the ordinary dari Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK).

Informasi ini mengungkap aliran dana yang mengarah kepada
bendahara partai politik (parpol) di tengah gempuran kampanye Pemilu 2024.

Berita mencengangkan ini diungkapkan langsung oleh Anggota
KPU RI, Idham Holik, yang tak sungkan membagikannya melalui keterangan yang
tertulis.

Menariknya, Idham telah mempelajari data yang dikirimkan
PPATK sejak 8 Desember 2023 kemarin, dan setelah perjalanan melalui
dimensi-dimensi digital, data tersebut fisiknya tiba di KPU pada 12 Desember
2023.

Baca Juga :  Galatasaray Bersiap: Okan Buruk Berikan Keterangan Menjelang Laga Melawan Elfsborg

Sementara kita tengah menyeruput kopi di akhir pekan, Idham
membeberkan isi surat dari PPATK yang menggambarkan uang pada rekening
bendahara parpol dari April hingga Oktober 2023.

Jangan kaget, jumlahnya bukan main-main, ratusan miliar
rupiah! “Ini bukan main-main, lho,” ucap Idham dengan nada serius
yang mencoba menyorot kekhawatiran.

Dalam surat yang mewarnai kekhawatiran tersebut, Idham
berbagi bahwa KPU diberi tahu mengenai potensi pelanggaran serius yang bisa
terjadi.

“Ada duit ratusan miliar berputar, nih, dan ini bisa
jadi bumerang buat demokrasi kita,” terangnya sambil menyipitkan mata
dengan penuh kegelisahan.

Namun, jangan kira Idham menyampaikan informasi ini dengan
mudah. 

Dia dengan tegas menyampaikan bahwa PPATK kurang jelas dalam menyajikan
detail, terutama soal asal-usul dan siapa yang diuntungkan dari keuangannya.

Baca Juga :  Transformasi Digital Dimulai dari Integrasi Data

Dalam suasana misteri yang melekat, Idham memastikan bahwa
ini adalah sinyal serius yang mengusik kedamaian kampanye.

Sebelumnya, PPATK memang sudah menemukan keganjilan
finansial di tengah gebyar kampanye Pemilu 2024.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, bahkan memberi isyarat
bahwa KPU dan Bawaslu sudah memiliki data terkait transaksi janggal tersebut.

Dalam suasana acara ‘Diseminasi PPATK’ di Hotel Pullman
Central Park, Jakarta Barat, pada Kamis (14/12/2023), Ivan mengungkap fakta
bahwa transaksi mencapai triliunan rupiah dan melibatkan ribuan orang dan
partai politik.

Ketika KPU RI telah mengeluarkan aturan kampanye untuk
Pemilu 2024 melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023,
dimulailah masa kampanye pada 28 November 2023 yang akan berlangsung hingga 10
Februari 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Efisiensi Anggaran, Dasco Pastikan Tak Ada PHK

Dalam suasana politik yang semakin memanas, kita pun menanti
apa yang akan terjadi selanjutnya.

 

 

 

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB