Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

- Redaksi

Wednesday, 17 December 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cetak Kartu NPWP

Cara Cetak Kartu NPWP

SwaraWarta.co.id – Disimak langkah-langkah cara cetak kartu NPWP dengan mudah. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan dokumen vital bagi warga negara Indonesia untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari melamar pekerjaan, membuka rekening bank, hingga mengajukan pinjaman. Namun, tak jarang kartu fisik rusak atau hilang.

Kabar baiknya, kini Anda tidak perlu lagi antre di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya untuk mencetak ulang. Berikut adalah panduan lengkap cara cetak kartu NPWP secara online dengan praktis.

1. Cara Cetak NPWP Elektronik melalui DJP Online

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mempermudah layanan dengan menyediakan NPWP Elektronik. Secara hukum, NPWP digital ini memiliki fungsi yang sama validnya dengan kartu fisik.

Langkah-langkahnya:

  • Login ke Situs DJP Online: Buka laman pajak.go.id dan klik tombol login. Masukkan nomor NPWP (15 digit), kata sandi, dan kode keamanan (captcha).
  • Pilih Menu Informasi: Setelah berhasil masuk ke dashboard, pilih menu “Informasi”.
  • Kirim Email: Anda akan melihat tampilan kartu NPWP elektronik. Klik tombol “Kirim Email”.
  • Cek Kotak Masuk: Sistem akan mengirimkan file kartu NPWP dalam format PDF ke alamat email yang terdaftar.
  • Cetak Mandiri: Buka file PDF tersebut, lalu Anda bisa mencetaknya sendiri menggunakan kertas tebal atau bahan kartu PVC agar lebih awet.

2. Cara Mengatasi Lupa Kata Sandi DJP Online

Jika Anda tidak bisa login karena lupa kata sandi atau email, jangan panik. Anda bisa menggunakan fitur “Lupa Password” di laman login. Anda hanya membutuhkan nomor NPWP dan EFIN (Electronic Filing Identification Number). Jika belum memiliki EFIN, Anda bisa mengajukannya melalui email ke KPP terdaftar atau melalui layanan Live Chat di situs pajak.

Baca Juga :  2 Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

3. Cara Meminta Kartu Fisik Baru ke KPP

Jika Anda tetap menginginkan kartu fisik asli cetakan dari kantor pajak karena kartu lama rusak atau hilang, Anda bisa mengajukan permohonan cetak ulang dengan langkah berikut:

  1. Datang ke KPP terdekat (tidak harus di tempat terdaftar).
  2. Membawa KTP asli.
  3. Mengisi formulir permohonan cetak ulang NPWP.
  4. Jika kartu hilang, lampirkan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian.

Mencetak kartu NPWP kini jauh lebih fleksibel berkat adanya fitur NPWP Elektronik. Dengan menyimpan file PDF di ponsel atau email, Anda tidak perlu khawatir lagi jika kartu fisik tertinggal atau rusak.

 

Berita Terkait

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman
Apple iPhone 18 Pro Max: Bocoran Spesifikasi, Kamera DSLR, dan Performa Chip 2nm
Cara Download Bukti Pemesanan BI PINTAR, Berikut ini Langkah-langkahnya!
4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman
Harga Infinix Note 60 Pro 5G: Spesifikasi Gahar Snapdragon di Kelas Menengah
Cara Registrasi Kartu Indosat Terbaru 2026: Cepat, Mudah, dan Anti Gagal
Perbedaan iPhone Inter dan iBox: Mana yang Lebih Worth It?
Cara Menggunakan Warplane Proxy untuk Akses Internet Aman dan Cepat

Berita Terkait

Thursday, 26 February 2026 - 16:29 WIB

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Wednesday, 25 February 2026 - 13:00 WIB

Apple iPhone 18 Pro Max: Bocoran Spesifikasi, Kamera DSLR, dan Performa Chip 2nm

Tuesday, 24 February 2026 - 09:59 WIB

Cara Download Bukti Pemesanan BI PINTAR, Berikut ini Langkah-langkahnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:27 WIB

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Monday, 23 February 2026 - 09:50 WIB

Harga Infinix Note 60 Pro 5G: Spesifikasi Gahar Snapdragon di Kelas Menengah

Berita Terbaru

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega

Teknologi

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Thursday, 26 Feb 2026 - 16:29 WIB