Kekerasan Kembali Terjadi di NTT, APPek Desak Tindakan terhadap Pelaku

- Redaksi

Wednesday, 14 August 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KDRT
(Dok. Ist)

ilustrasi KDRT (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Masyarakat Nusa Tenggara Timur kembali dikejutkan dengan kasus kekerasan yang menimpa seorang perempuan di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Josefina Maria Mey, seorang ibu rumah tangga, meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus 2024, setelah mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Albert Solo, yang merupakan seorang anggota Satpol PP NTT.

Kejadian tragis ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat, khususnya di NTT, mengingat pelaku kekerasan tersebut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya berperan sebagai pelindung, baik di lingkup masyarakat maupun keluarganya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK) NTT, sebuah organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan ini.

Baca Juga :  Heboh Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar , Kemenkes: untuk Remaja yang Sudah Menikah

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Pj. Gubernur NTT, Bapak Ayodhia Kalake, dan Kapolda NTT, Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, Bengkel APPeK NTT mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Dalam surat tersebut, Bengkel APPeK NTT mengajukan enam tuntutan, di antaranya:

1. Langkah Tegas Pemerintah Provinsi: Pemerintah diminta segera mengambil tindakan sesuai aturan terhadap oknum ASN Satpol PP yang terlibat dalam kekerasan ini.

2. Jaminan Hidup dan Pendidikan: Pemerintah Provinsi NTT diminta untuk menjamin keberlangsungan hidup dan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan oleh almarhumah Josefina Maria Mey.

3. Pendampingan Psikologis: Pemerintah diharapkan menyediakan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban untuk membantu mereka pulih dari trauma.

Baca Juga :  Berlangsung Sengit, Anies Baswedan Sebut Food Estate Singkong Tak Menguntungkan

4.Pengusutan Kasus oleh Kepolisian: Bengkel APPeK NTT meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku.

5. Transparansi Informasi: Kasus ini diharapkan dapat diungkap secara terang benderang oleh kepolisian dan diumumkan kepada publik.

6. Dukungan Bagi Pihak yang Terlibat: Dukungan diharapkan diberikan kepada semua pihak yang membantu dalam proses pengungkapan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Bengkel APPeK NTT berharap agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mendesak tindakan nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa mendatang.

Baca Juga :  Sekda Jember ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Rugikan Negara hingga Rp 1,7 Miliar

 

[Yustus Tefi_ NTT]

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB