Polisi Berhasil Tangkap DPO Mafia Judi Online di Bandara, Mau Kabur?

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO bandar judi online berhasil diamankan
(Dok. Ist)

DPO bandar judi online berhasil diamankan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus judi online dengan menangkap tiga bandar besar yang juga memiliki hubungan dengan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Ditangkapnya di bandara, tadi kebetulan pas baru datang,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2024).

Ketiganya ditangkap di sebuah bandara di Jakarta sesaat setelah tiba di ibu kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka, yakni B, BK, dan HF, telah lama dalam pengejaran polisi. Mereka tercatat sebagai pemilik beberapa situs judi online.

“Peran tersangka B maupun BK dan HF, maupun tersangka HE yang kemarin ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi,” ucapnya.

Baca Juga :  Puan Maharani: Bahaya Judi Online Mengancam Hak dan Masa Depan Anak

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan tiga kartu ATM serta uang tunai senilai Rp 600 juta.

“Kami melakukan penyitaan barang bukti berupa tiga buah handphone, tiga buah kartu ATM, dan uang tunai dengan berbagai macam mata uang kurang lebih senilai Rp 600 juta,” ucap Wira.

Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan terus menyelidiki lebih lanjut aset yang didapat dari aktivitas ilegal ini.

“Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan tracing terhadap yang merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka,” ujarnya

Sejauh ini, total sudah ada 22 orang yang ditangkap dalam kasus ini, dengan 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi yang terlibat.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB