Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Aceh (Dok. Ist)

Peta Aceh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk membahas polemik batas wilayah yang melibatkan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa pertemuan itu masih menunggu waktu yang cocok antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Muzakir Manaf.

“Pertemuan tersebut sudah direncanakan, namun masih dalam proses menyesuaikan waktu antara Pak Menteri dan Pak Gubernur,” kata Bima Arya saat dihubungi Antara, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah batas wilayah ini sebenarnya sudah berlangsung lama, sejak tahun 1928. Namun, kembali memanas setelah muncul perbedaan klaim terhadap pengelolaan empat pulau, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Baca Juga :  Masih Dalam Kondisi Sakit, Pak Tarno Putuskan Pulang ke Rumah Istri Tua

Keempat pulau tersebut baru-baru ini ditetapkan masuk ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Pulau-pulau itu diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Keputusan ini menimbulkan ketidakpuasan dari Pemerintah Aceh yang merasa memiliki hak historis dan administratif atas pulau-pulau tersebut.

Sebagai respons, Pemerintah Aceh menyiapkan dokumen kesepakatan bersama tahun 1992 yang pernah dibuat antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam kesepakatan itu, empat pulau tersebut disepakati sebagai bagian dari wilayah Aceh.

Dokumen itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar. Kesepakatan juga disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini.

Baca Juga :  Tak Kuat Nanjak, Truk di Bogor Terguling

Rapat bersama Kemendagri nantinya akan membahas lebih lanjut status kepemilikan empat pulau ini. Pemerintah pusat juga mempertimbangkan faktor sejarah dalam menentukan batas wilayah antarprovinsi.

Berita Terkait

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Berita Terbaru

Membahas berbagai jenis pizza khas Italia dari Neapolitan hingga Sicilian, lengkap dengan ciri dan cita rasa autentiknya.

kuliner

Berbagai Jenis Pizza Khas Italia yang Mendunia

Thursday, 12 Feb 2026 - 20:06 WIB

Berita

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 Feb 2026 - 15:15 WIB

Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax

Teknologi

6 Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 12 Feb 2026 - 10:28 WIB