Pemerintah Tengah Menggenjot Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur

Pemerintah Tengah Menggenjot Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

SwaraWarta.co.id – Pemerintah
sedang bersemangat menggeliatkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di
Kalimantan Timur, dan untuk memastikan kelancaran proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) turut serta dengan menjaminnya melalui skema Kerjasama Pemerintah
dan Badan Usaha (KPBU).

Dalam konteks ini,
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), yang dikenal sebagai PT PII,
bertindak sebagai penjamin proyek infrastruktur di IKN dengan menyusun skema
penjaminan.

Muhammad Wahid
Sutopo, Direktur Utama PT PII, menjelaskan bahwa skema penjaminan tersebut
telah dipersiapkan dan tinggal menunggu eksekusi melalui Peraturan Menteri
Keuangan (PMK).

“Skema penjaminan
untuk IKN sudah disiapkan. Meskipun belum dieksekusi, pembahasan sudah
dimulai,” ungkapnya dengan santai dalam acara Media Briefing di Gedung
DJKN pada Jumat, 8 Desember.

Sutopo menegaskan
bahwa PT PII tidak akan memberikan penjaminan untuk semua proyek infrastruktur
di IKN, melainkan hanya kepada yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Ini sejalan dengan
fokus pembangunan infrastruktur dasar di IKN, yang merupakan tahap awal sebelum
melibatkan skema KPBU.

“Keterlibatan
infrastruktur dalam skema KPBU akan berlangsung setelah tahap pembangunan
dasar,” paparnya.

Terkait minat
investor, Sutopo mengungkapkan bahwa beberapa investor sudah tertarik untuk
berpartisipasi dalam pembangunan IKN melalui skema KPBU. 

PT PII siap memberikan
penjaminan jika diperlukan, dengan pembahasan dan persiapannya sudah dilakukan.

“Persiapannya
sudah dilakukan jika dibutuhkan skema penjaminan,” tegasnya.

Sebagai informasi
tambahan, sebelumnya, pemerintah telah memberikan dukungan ke PT PII melalui
Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp10,65 triliun sejak tahun 2009 hingga
2023.

Dana tersebut
digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha PT PII dalam melaksanakan
penjaminan, termasuk penjaminan mandat utama baik dalam skema KPBU maupun
non-KPBU, serta penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional senilai Rp1,57 triliun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

5 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

9 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

10 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

10 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

10 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

11 hours ago