Pemerintah Tengah Menggenjot Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur

Pemerintah Tengah Menggenjot Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

SwaraWarta.co.id – Pemerintah
sedang bersemangat menggeliatkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di
Kalimantan Timur, dan untuk memastikan kelancaran proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) turut serta dengan menjaminnya melalui skema Kerjasama Pemerintah
dan Badan Usaha (KPBU).

Dalam konteks ini,
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), yang dikenal sebagai PT PII,
bertindak sebagai penjamin proyek infrastruktur di IKN dengan menyusun skema
penjaminan.

Muhammad Wahid
Sutopo, Direktur Utama PT PII, menjelaskan bahwa skema penjaminan tersebut
telah dipersiapkan dan tinggal menunggu eksekusi melalui Peraturan Menteri
Keuangan (PMK).

“Skema penjaminan
untuk IKN sudah disiapkan. Meskipun belum dieksekusi, pembahasan sudah
dimulai,” ungkapnya dengan santai dalam acara Media Briefing di Gedung
DJKN pada Jumat, 8 Desember.

Sutopo menegaskan
bahwa PT PII tidak akan memberikan penjaminan untuk semua proyek infrastruktur
di IKN, melainkan hanya kepada yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Ini sejalan dengan
fokus pembangunan infrastruktur dasar di IKN, yang merupakan tahap awal sebelum
melibatkan skema KPBU.

“Keterlibatan
infrastruktur dalam skema KPBU akan berlangsung setelah tahap pembangunan
dasar,” paparnya.

Terkait minat
investor, Sutopo mengungkapkan bahwa beberapa investor sudah tertarik untuk
berpartisipasi dalam pembangunan IKN melalui skema KPBU. 

PT PII siap memberikan
penjaminan jika diperlukan, dengan pembahasan dan persiapannya sudah dilakukan.

“Persiapannya
sudah dilakukan jika dibutuhkan skema penjaminan,” tegasnya.

Sebagai informasi
tambahan, sebelumnya, pemerintah telah memberikan dukungan ke PT PII melalui
Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp10,65 triliun sejak tahun 2009 hingga
2023.

Dana tersebut
digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha PT PII dalam melaksanakan
penjaminan, termasuk penjaminan mandat utama baik dalam skema KPBU maupun
non-KPBU, serta penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional senilai Rp1,57 triliun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

SwaraWarta.co.id - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun tidak semua orang bisa menjalankan…

6 hours ago

Bagaimana Belut Listrik Menghasilkan Listrik di Dalam Air? Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Belut listrik (Electrophorus electricus) bukanlah sekadar ikan biasa; mereka adalah pembangkit listrik berjalan…

6 hours ago

Bos Honda Team Pasang Badan, Tegaskan Tidak Akan Menjual Veda Ega Pratama

SwaraWarta.co.id - Spekulasi mengenai pergerakan pembalap di ajang balap nasional kembali mencuat. Namun, manajemen tim…

6 hours ago

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

SwaraWarta.co.id - Mencari informasi terkini seputar harga iPhone 15? Anda berada di tempat yang tepat. Seri…

9 hours ago

Apakah Poppy Playtime Itu Nyata? Fakta di Balik Game Horor yang Viral

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, pertanyaan apakah Poppy Playtime itu nyata semakin sering muncul di berbagai platform media…

9 hours ago

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

2 days ago