Pemerintah Tengah Menggenjot Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur

Pemerintah Tengah Menggenjot Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

SwaraWarta.co.id – Pemerintah
sedang bersemangat menggeliatkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di
Kalimantan Timur, dan untuk memastikan kelancaran proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) turut serta dengan menjaminnya melalui skema Kerjasama Pemerintah
dan Badan Usaha (KPBU).

Dalam konteks ini,
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), yang dikenal sebagai PT PII,
bertindak sebagai penjamin proyek infrastruktur di IKN dengan menyusun skema
penjaminan.

Muhammad Wahid
Sutopo, Direktur Utama PT PII, menjelaskan bahwa skema penjaminan tersebut
telah dipersiapkan dan tinggal menunggu eksekusi melalui Peraturan Menteri
Keuangan (PMK).

“Skema penjaminan
untuk IKN sudah disiapkan. Meskipun belum dieksekusi, pembahasan sudah
dimulai,” ungkapnya dengan santai dalam acara Media Briefing di Gedung
DJKN pada Jumat, 8 Desember.

Sutopo menegaskan
bahwa PT PII tidak akan memberikan penjaminan untuk semua proyek infrastruktur
di IKN, melainkan hanya kepada yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Ini sejalan dengan
fokus pembangunan infrastruktur dasar di IKN, yang merupakan tahap awal sebelum
melibatkan skema KPBU.

“Keterlibatan
infrastruktur dalam skema KPBU akan berlangsung setelah tahap pembangunan
dasar,” paparnya.

Terkait minat
investor, Sutopo mengungkapkan bahwa beberapa investor sudah tertarik untuk
berpartisipasi dalam pembangunan IKN melalui skema KPBU. 

PT PII siap memberikan
penjaminan jika diperlukan, dengan pembahasan dan persiapannya sudah dilakukan.

“Persiapannya
sudah dilakukan jika dibutuhkan skema penjaminan,” tegasnya.

Sebagai informasi
tambahan, sebelumnya, pemerintah telah memberikan dukungan ke PT PII melalui
Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp10,65 triliun sejak tahun 2009 hingga
2023.

Dana tersebut
digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha PT PII dalam melaksanakan
penjaminan, termasuk penjaminan mandat utama baik dalam skema KPBU maupun
non-KPBU, serta penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional senilai Rp1,57 triliun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu berhenti sejenak di depan sebuah lukisan, patung, atau bahkan instalasi modern…

5 hours ago

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

SwaraWarta.co.id - Apakah kamu salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang kebingungan tentang cara klaim…

6 hours ago

Cara Agar Rambut Cepat Panjang dalam 1 Minggu: Tips Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba di Rumah

SwaraWarta.co.id –  Punya rambut panjang, sehat, dan berkilau adalah impian banyak orang. Tapi, buat sebagian besar dari…

22 hours ago

1 Ton Berapa Kilo? Panduan Lengkap Konversi Berat yang Wajib Anda Tahu!

SwaraWarta.co.id – 1 ton berapa kilo? Seringkali kita mendengar satuan berat "ton" dan "kilogram" dalam…

1 day ago

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi? Pancasila, lima sila dasar yang menjadi pedoman hidup…

1 day ago

Mengapa Aplikasi TikTok Tiba-Tiba Tak Bisa Dibuka? Ini 10 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti kesal ketika tiba-tiba aplikasi TikTok tidak dapat dibuka padahal baru saja…

1 day ago