Pemuda Pelalawan Membunuh dan Mencabuli Siswa SMP

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tampak pelaku yang tega membunuh dan mencabuli siswi SMP kelas satu di Pelalawan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pihak Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau berhasil menangkap seorang pelaku berinisial FR alias Ozi (20) yang terbukti telah membunuh siswi kelas satu SMP bernama UH (13). 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya menyatakan bahwa Ozi yang berasal dari Desa Beringin Makmur, Kerumutan, Pelalawan berhasil ditangkap setelah melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tewas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dody, kasus pembunuhan ini terungkap setelah mayat korban UH ditemukan di belakang rumah milik Tri Anggraini di Pasir Penyu, Indragiri Hulu pada hari Minggu, 24 Desember sekitar pukul 20.15 WIB. 

Baca Juga :  Potongan Kaki Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Ponorogo

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Apri Adi, kerabat dari pemilik rumah atau Ketua RW.

“Jasad korban ditemukan tertutup terpal. Kaget dengan temuan itu, saksi Apri Adi kemudian melaporkannya ke Polsek Pasir Penyu,” kata mantan Koorspripim Kapolda Riau tersebut.

Sebelumnya, orang tua korban telah melaporkan hilangnya anak mereka sejak Sabtu, 23 Desember lalu. 

Pihak kepolisian langsung turun tangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan tersebut.

Dari saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan, polisi menduga bahwa pelaku yang bertanggung jawab di sini adalah FR alias Ozi. 

Tim yang dipimpin oleh Primadona segera mengamankan pelaku di rumah orang tuanya yang berada di Kerumutan.

Baca Juga :  Bukan Suami Korban, Ini Sosok Pelaku Mutilasi Ngawi hinga Motifnya

“Pelaku awalnya berniat untuk mencabuli korban, namun korban melawan. Korban sempat kabur dan menghubungi orang tuanya, namun tidak diangkat. Sementara pelaku terus mengejar dan memeluk paksa korban,” kata Dody

Pelaku menyerang korban dengan mendorong tubuhnya ke lantai dan mencekiknya. Namun tindakannya tidak berhenti sampai di situ saja. 

Dia juga memukulkan sebuah kunci keramik ke bagian wajah korban sebanyak 10 kali dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Setelah selesai melakukan kejahatannya, pelaku menyimpan jasad korban ke dalam plastik dan menyeretnya ke belakang rumah kosong. 

“Motif pelaku membunuh korban karena ingin mencabuli,” tegas Doddy.

Kemudian, pelaku menutup jenazah dengan terpal dan meninggalkannya di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Borong 3 Sapi Qurban Seberat 1 Ton dari Wonogiri

Pelaku ditangkap pada hari Senin tanggal 25 Desember dini hari kemarin. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis
Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan
Gunung Raung Meletus Dua Kali dalam Sehari, Kolom Abu Capai 2 Km
Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil
Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng, Ditahan dalam Kasus Karaoke
Wakil Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Pakar tentang Penjual Pecel Lele dan UU Tipikor
Kapal Induk USS Nimitz AS Bergerak ke Timur Tengah, Transponder Dimatikan
Serangan Rudal Iran Menghantam Israel, Kebakaran Terjadi di Beersheba

Berita Terkait

Saturday, 21 June 2025 - 09:57 WIB

Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis

Saturday, 21 June 2025 - 09:54 WIB

Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan

Saturday, 21 June 2025 - 09:51 WIB

Gunung Raung Meletus Dua Kali dalam Sehari, Kolom Abu Capai 2 Km

Saturday, 21 June 2025 - 08:41 WIB

Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil

Saturday, 21 June 2025 - 08:28 WIB

Wakil Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Pakar tentang Penjual Pecel Lele dan UU Tipikor

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan 
(Dok. Ist)

Berita

Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil

Saturday, 21 Jun 2025 - 08:41 WIB