Pemuda Pelalawan Membunuh dan Mencabuli Siswa SMP

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tampak pelaku yang tega membunuh dan mencabuli siswi SMP kelas satu di Pelalawan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pihak Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau berhasil menangkap seorang pelaku berinisial FR alias Ozi (20) yang terbukti telah membunuh siswi kelas satu SMP bernama UH (13). 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya menyatakan bahwa Ozi yang berasal dari Desa Beringin Makmur, Kerumutan, Pelalawan berhasil ditangkap setelah melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tewas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dody, kasus pembunuhan ini terungkap setelah mayat korban UH ditemukan di belakang rumah milik Tri Anggraini di Pasir Penyu, Indragiri Hulu pada hari Minggu, 24 Desember sekitar pukul 20.15 WIB. 

Baca Juga :  Gol Tunggal Ryohei Michibuchi Antar Semen Padang Taklukkan Madura United 1-0

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Apri Adi, kerabat dari pemilik rumah atau Ketua RW.

“Jasad korban ditemukan tertutup terpal. Kaget dengan temuan itu, saksi Apri Adi kemudian melaporkannya ke Polsek Pasir Penyu,” kata mantan Koorspripim Kapolda Riau tersebut.

Sebelumnya, orang tua korban telah melaporkan hilangnya anak mereka sejak Sabtu, 23 Desember lalu. 

Pihak kepolisian langsung turun tangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan tersebut.

Dari saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan, polisi menduga bahwa pelaku yang bertanggung jawab di sini adalah FR alias Ozi. 

Tim yang dipimpin oleh Primadona segera mengamankan pelaku di rumah orang tuanya yang berada di Kerumutan.

Baca Juga :  Ketahuilah Waktu yang Tepat untuk Mulai Mencerahkan Kulit

“Pelaku awalnya berniat untuk mencabuli korban, namun korban melawan. Korban sempat kabur dan menghubungi orang tuanya, namun tidak diangkat. Sementara pelaku terus mengejar dan memeluk paksa korban,” kata Dody

Pelaku menyerang korban dengan mendorong tubuhnya ke lantai dan mencekiknya. Namun tindakannya tidak berhenti sampai di situ saja. 

Dia juga memukulkan sebuah kunci keramik ke bagian wajah korban sebanyak 10 kali dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Setelah selesai melakukan kejahatannya, pelaku menyimpan jasad korban ke dalam plastik dan menyeretnya ke belakang rumah kosong. 

“Motif pelaku membunuh korban karena ingin mencabuli,” tegas Doddy.

Kemudian, pelaku menutup jenazah dengan terpal dan meninggalkannya di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Jabatan Anwar Usman Dicopot, MKMK Uji Materi Kembali Batas Usia Capres dan Cawapres?

Pelaku ditangkap pada hari Senin tanggal 25 Desember dini hari kemarin. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Berita Terbaru

Bradley Barcola Penyerang Sayap  PSG (Sumber Foto: https://www.psg.fr/en)

Olahraga

Bradley Barcola Penyerang Sayap Super Kilat Andalan PSG

Saturday, 30 May 2026 - 18:04 WIB

Status BLT Kesra 2026

Berita

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

WAR Tiket BTS Kapan

Berita

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB