Komplotan Bajing Loncat di Cakung Berhasil Dibekuk Polisi dan Ditahan

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cakung Bekuk Komplotan Bajing Loncat-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Jajaran kepolisian dari Polsek Cakung berhasil menangkap kelompok bajing loncat yang terdiri dari lima orang, yang sering meresahkan sopir truk di Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra, mengumumkan penangkapan tersebut, menyebutkan kelima pelaku berinisial TP (31), TS (25), RA (31), MR (30), dan MS (36). Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi mengimbau pengemudi truk yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kompol Panji menjelaskan bahwa modus operandi kelompok ini melibatkan salah satu pelaku naik ke atas truk saat lalu lintas macet, mengambil dan menurunkan besi.

Baca Juga :  Keluarga Manja Mooy Bantah Tudingan Minta Mahad Rp250 Juta Terhadap Pratu Andi Tembaru

Polisi berhasil mengamankan empat potong besi berukuran 14 dengan panjang 70 cm dan pakaian yang digunakan pelaku selama aksinya.

Masing-masing pelaku memiliki peran khusus, termasuk yang naik ke atas truk, menunggu di bawah, mengeksekusi, dan sebagai penadah.

Aksi bajing loncat ini terekam dalam video yang menjadi viral di media sosial.

Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi merespons cepat dan berhasil menangkap kelompok tersebut dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian.

Para pelaku ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara, yaitu Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Kamis (25/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kelompok bajing loncat tersebut berencana menjual barang curian seharga Rp400 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Inspiratif! Kisah Sukses Rega Satria Nugraha, dari Kuli Bangunan Kini Jadi Influencer Beromzet Puluhan Juta Rupiah

Mereka sehari-hari bekerja sebagai pengatur lalu lintas liar atau “pak ogah”. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sopir truk yang sering melintas di kawasan Cakung, Sobirin (45), mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam menangkap pelaku bajing loncat.

Ia menyatakan rasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada polisi atas respons cepatnya.

Kejadian tersebut sebelumnya terekam dalam video amatir yang menunjukkan seorang pelaku naik ke atas truk yang berada dalam kondisi tertutup terpal berwarna hijau.

Peristiwa ini terjadi di sekitar lampu merah di Kaeasan Cakung yang menuju arah Pulogadung pada hari Rabu 24 Januari 2024 pada sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Debut Bersama Oxford United di Piala FA

Dalam rekaman video, terlihat arus lalu lintas tengah macet dan dipenuhi kendaraan. Sopir truk di belakang truk yang menjadi sasaran merekam kejadian tersebut.

Keseluruhan tindakan ini mencerminkan kerja cepat dan responsif dari pihak kepolisian dalam menanggapi kejahatan, serta dukungan positif dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB