Komplotan Bajing Loncat di Cakung Berhasil Dibekuk Polisi dan Ditahan

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cakung Bekuk Komplotan Bajing Loncat-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Jajaran kepolisian dari Polsek Cakung berhasil menangkap kelompok bajing loncat yang terdiri dari lima orang, yang sering meresahkan sopir truk di Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra, mengumumkan penangkapan tersebut, menyebutkan kelima pelaku berinisial TP (31), TS (25), RA (31), MR (30), dan MS (36). Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi mengimbau pengemudi truk yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kompol Panji menjelaskan bahwa modus operandi kelompok ini melibatkan salah satu pelaku naik ke atas truk saat lalu lintas macet, mengambil dan menurunkan besi.

Baca Juga :  Terdampak Abu Vulkanik Gunung Marapi, TK dan Paud Bukittinggi diliburkan

Polisi berhasil mengamankan empat potong besi berukuran 14 dengan panjang 70 cm dan pakaian yang digunakan pelaku selama aksinya.

Masing-masing pelaku memiliki peran khusus, termasuk yang naik ke atas truk, menunggu di bawah, mengeksekusi, dan sebagai penadah.

Aksi bajing loncat ini terekam dalam video yang menjadi viral di media sosial.

Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi merespons cepat dan berhasil menangkap kelompok tersebut dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian.

Para pelaku ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara, yaitu Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Kamis (25/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kelompok bajing loncat tersebut berencana menjual barang curian seharga Rp400 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Mereka sehari-hari bekerja sebagai pengatur lalu lintas liar atau “pak ogah”. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sopir truk yang sering melintas di kawasan Cakung, Sobirin (45), mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam menangkap pelaku bajing loncat.

Ia menyatakan rasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada polisi atas respons cepatnya.

Kejadian tersebut sebelumnya terekam dalam video amatir yang menunjukkan seorang pelaku naik ke atas truk yang berada dalam kondisi tertutup terpal berwarna hijau.

Peristiwa ini terjadi di sekitar lampu merah di Kaeasan Cakung yang menuju arah Pulogadung pada hari Rabu 24 Januari 2024 pada sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Juga :  RI Gandeng Australia Promosikan Produk Halal, UMKM Dapat Sertifikasi Gratis

Dalam rekaman video, terlihat arus lalu lintas tengah macet dan dipenuhi kendaraan. Sopir truk di belakang truk yang menjadi sasaran merekam kejadian tersebut.

Keseluruhan tindakan ini mencerminkan kerja cepat dan responsif dari pihak kepolisian dalam menanggapi kejahatan, serta dukungan positif dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.***

Berita Terkait

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terbaru

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint

Teknologi

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint

Monday, 10 Nov 2025 - 16:54 WIB