Pengungsi Rohingya Babak Belur dihakimi Massa hingga dibawa ke Rumah Sakit

- Redaksi

Sunday, 17 December 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungsi Rohingya ditemukan mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit usai dihakimi massa
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Seorang pengungsi Rohingya yang tinggal di tempat penampungan di Desa Kulam, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Aceh, dilaporkan harus mengalami luka serius.

Luka serius yang dialami pengungsi Rohingya ini terjadi akibat dihajar dihajar oleh warga sekitar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungsi Rohingya tersebut, bernama Mujammed Jahid berusia 23 tahun. Ia yang mengalami luka lebam di seluruh wajahnya setelah dianiaya oleh warga.

Akibat insiden tersebut dirinya terpaksa dilarikan ke rumah sakit di wilayah tersebut.

Munawaratul Makhya, juru bicara UNHCR Indonesia, membenarkan bahwa ada pengungsi Rohingya yang diserang oleh warga sekitar.

Baca Juga :  Seseorang Boleh Menunaikan Haji untuk Orang Lain yang Telah Meninggal Dunia, Jelaskan Alasannya!

“Sempat dipukuli dan sekarang sudah membaik,” kata Munawaratul seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com pada hari Minggu, 10 Desember.

Meskipun begitu, Munawaratul enggan menyebutkan terkait penyebab warga melakukan pemukulan tersebut pada pengungsi Rohingya.

Ia hanya mengatakan bahwa insiden tersebut terkait dengan informasi yang kurang mengenakkan yang berkaitan dengan korban yang juga dilakukan oleh korban.

“Mungkin ada informasi yang kurang mengenakkan yang infonya dilakukan oleh korban, tapi tujuan warga baik, yaitu untuk memastikan semua pengungsi aman,” ujarnya.

Menurut Munawaratul, karena adanya informasi tersebut, warga pun berbondong-bondong menuju lokasi penampungan.

Hal ini bertujuan untuk mencari pelaku dan melakukan pemukulan pada korban tersebut. 

“Karena ramai sekali warga yang datang, tidak bisa dibendung,” katanya.

Baca Juga :  Cara Berjualan di Tiktok dengan Mudah, Tertarik Mencoba?

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengecekan di lokasi penampungan terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terbaru

Cara Bayar Pajak Motor Online

Otomotif

Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Sunday, 26 Oct 2025 - 15:00 WIB

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi

Teknologi

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:31 WIB