Penjual Ikan di Sulsel Tewas Usai Ditikam 3 Rekannya

 

Ilustrasi jenazah korban penikaman *Adegan tidak untuk ditiru (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden kekerasan terjadi di pasar Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang penjual ikan bernama Nelson Patunru (51) asal Sulawesi Selatan tewas ditikam oleh tiga rekannya saat sedang berjualan. 

Para pelaku berinisial MA, H, dan J menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan badik. Kejadian tersebut terjadi di Jembatan Puri, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, pada pukul 06.30 WIT. 

“Pelaku sebanyak 3 orang yang dalam keadaan mabuk ke Jembatan Puri langsung ketemu sama si korban ini,” kata Kapolsek KP3 Laut Kota Sorong Iptu Ihot R.P Tampubolon pada Rabu (27/12).

 Yang jelas mereka bertiga ini langsung mencari korban dan mengeroyok lalu menikam korban dengan dua badik yang pelaku bawa,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, para pelaku lari dan diamuk oleh massa sekitar. Salah satu pelaku berhasil kabur, satu pelaku lainnya berhasil masuk ke dalam gudang es, dan satu pelaku lainnya diamuk hingga mengalami luka-luka. 

“Mereka (pelaku) sempat lari karena pasar itu ramai sehingga massa yang hajar mereka. Pada saat itu satu pelaku menyelamatkan diri masuk ke gudang es dan satunya kabur ke arah lain. Sedangkan satunya diamuk massa dan mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia karena mengalami 9 luka tusuk di tubuhnya. 

Ihot selaku polisi menyatakan bahwa para pelaku melakukan penyerangan karena dendam pribadi. 

Para pelaku merasa kesal karena korban mengurangi jumlah ikan yang melebihi timbangan. 

Lebih lanjut, diketahui bahwa korban dan para pelaku adalah warga Sulawesi Selatan, serta sama-sama penjual ikan. 

Para pelaku sering mengambil ikan di Jembatan Puri untuk dijual di Pasar Remu, sementara korban merupakan koordinator di Jembatan Puri. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

18 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

18 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

19 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

19 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

20 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago