Berita

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

SwaraWarta.co.id – Apakah 18 Agustus 2026 libur? Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai status tanggal 18 Agustus 2026.

Apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional atau cuti bersama? Jawabannya singkat: Tidak. 18 Agustus 2026 bukanlah hari libur.

Status 18 Agustus 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026-. Dalam daftar resmi tersebut, tanggal 18 Agustus 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama-.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Selasa, 18 Agustus 2026 merupakan hari kerja biasa bagi sebagian besar instansi pemerintahan, swasta, dan sekolah. Meskipun berdekatan dengan peringatan HUT RI, tidak ada cuti bersama yang diberikan untuk memperpanjang libur Kemerdekaan.

Libur Nasional di Bulan Agustus 2026

Meskipun tanggal 18 Agustus bukan libur, bulan Agustus 2026 tetap memiliki dua tanggal merah yang patut dicatat:

  1. Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-81 Kemerdekaan RI-. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional dan menciptakan long weekend selama tiga hari (Sabtu-Minggu-Senin).
  2. Selasa, 25 Agustus 2026 – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang juga merupakan hari libur nasional.

Hari Konstitusi Bukan Hari Libur

Perlu diketahui bahwa tanggal 18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia.

Peringatan ini mengingatkan publik pada peran penting konstitusi dalam perjalanan demokrasi bangsa.

Namun, peringatan hari besar nasional tidak serta-merta menjadikannya hari libur. Tidak semua hari peringatan ditetapkan sebagai tanggal merah.

Bagi Anda yang berencana mengambil cuti tambahan untuk memperpanjang libur akhir pekan dan HUT RI, tanggal 18 Agustus 2026 tidak otomatis libur.

Anda perlu mengajukan cuti pribadi kepada instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja jika ingin menikmati hari tersebut di luar aktivitas kerja. Pastikan untuk selalu merujuk pada SKB 3 Menteri sebagai acuan resmi terkait hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Membuat Ayam Kecap Manis Gurih yang Meresap Sampai ke Tulang

SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat ayam kecap yang lezat, praktis, dan bikin seisi rumah ketagihan…

1 hour ago

Kabar Buruk! Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Cedera Jelang Duel Panas Kontra Malaysia

SwaraWarta.co.id - Jelang laga krusial melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia diterpa…

2 hours ago

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

SwaraWarta.co.id - Gunung Merapi kembali menunjukkan taringnya. Pada Sabtu malam, 26 September 2026, gunung berapi…

3 hours ago

5 Tips Hemat Listrik Pulsa Rumah Agar Kantong Nggak Jebol Setiap Bulan

SwaraWarta.co.id - Menerapkan tips hemat listrik pulsa menjadi kunci utama bagi setiap rumah tangga yang…

3 hours ago

4 Cara Daftar Shopee Affiliate Tanpa Minimal Followers: Panduan Lengkap Untuk Pemula

SwaraWarta.co.id - Mencari cara daftar Shopee Affiliate tanpa minimal followers kini jadi topik yang paling…

4 hours ago

Mimpi Hamil Artinya Apa? Ini 3 Arti Psikologis dan Mitosnya!

SwaraWarta.co.id - Mimpi hamil artinya apa sebenarnya, sampai-sampai bikin kamu terbangun dengan perasaan kaget atau…

6 hours ago