Categories: BeritaBerita Terbaru

Perhatikan! Aturan Lalu Lintas Kawasan Puncak, Menjelang Liburan Tahun Baru 2024

Aturan Malam Tahun Baru 2024 di Kawasan Puncak untuk Diperhatikan-SwaraWarta.co.id (Sumber: DetikNews)

SwaraWarta.co.id – Pihak berwenang Polres Bogor menerapkan malam tanpa kendaraan bermotor (car free night) di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada malam peringatan Tahun Baru 2024.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023 hingga 01.00 WIB pada 1 Januari 2024.

Masyarakat diimbau untuk memasuki kawasan Puncak lebih awal selama periode tersebut.

Rio juga mengimbau para pengendara yang menuju ke Cianjur atau Bandung untuk menggunakan jalur alternatif, seperti Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol atau Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi.

Selain itu, sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor tetap diberlakukan menjelang libur panjang Tahun Baru 2024, terutama pada tanggal 27-29 Desember 2023, dengan tujuan mengatur jumlah kendaraan yang masuk ke Puncak.

Sebanyak 875 personel Polres Bogor terlibat dalam mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, khususnya di Kawasan Puncak.

Keterlibatan personel ini bertujuan untuk mengatasi kemungkinan kepadatan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

Rio menyampaikan bahwa selain melibatkan personel Satuan Lalu Lintas, Polres Bogor juga berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan organisasi kemasyarakatan setempat.

Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru ini didukung oleh pendirian pos pengamanan untuk petugas yang berjaga.

Kapolres Bogor menekankan perlunya dukungan dari seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri guna menjaga keamanan selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Rio Wahyu Anggoro juga memaparkan bahwa sekitar 110 ribu kendaraan masuk ke Kawasan Wisata Puncak selama libur panjang perayaan Natal dari 23-25 Desember 2023.

Untuk mengatasi situasi ini, Polres Bogor menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, termasuk sistem satu arah (one way) baik dari arah Puncak maupun Jakarta, serta sistem ganjil genap kendaraan.

Meskipun terjadi padatnya lalu lintas di jalur penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Rio memastikan bahwa situasinya tetap terkendali.

Ia memprediksi arus balik liburan perayaan Natal di Kawasan Wisata Puncak akan terjadi pada 26 Desember 2023. Oleh karena itu, sistem ganjil genap kendaraan akan tetap diberlakukan menjelang libur panjang perayaan Tahun Baru 2024, khususnya pada tanggal 27-29 Desember 2023.

Kapolres menegaskan bahwa pengamanan Jalur Puncak akan tetap berlaku hingga malam Tahun Baru 2024.

Pada tanggal 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB, akan diterapkan car free night.

Masyarakat diimbau untuk memasuki kawasan Puncak lebih awal agar dapat merayakan malam tahun baru dengan nyaman.

Dalam upaya mengantisipasi kemacetan, Polres Bogor berkomitmen untuk melibatkan sebanyak 875 personel dalam pengamanan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kawasan Puncak.

Kolaborasi lintas instansi dan dukungan dari masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama periode libur panjang tersebut.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

27 minutes ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

60 minutes ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

2 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

2 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

2 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

2 hours ago