Perhatikan! Aturan Lalu Lintas Kawasan Puncak, Menjelang Liburan Tahun Baru 2024

- Redaksi

Wednesday, 27 December 2023 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Malam Tahun Baru 2024 di Kawasan Puncak untuk Diperhatikan-SwaraWarta.co.id (Sumber: DetikNews)

SwaraWarta.co.id – Pihak berwenang Polres Bogor menerapkan malam tanpa kendaraan bermotor (car free night) di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada malam peringatan Tahun Baru 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023 hingga 01.00 WIB pada 1 Januari 2024.

Masyarakat diimbau untuk memasuki kawasan Puncak lebih awal selama periode tersebut.

Rio juga mengimbau para pengendara yang menuju ke Cianjur atau Bandung untuk menggunakan jalur alternatif, seperti Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol atau Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi.

Selain itu, sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor tetap diberlakukan menjelang libur panjang Tahun Baru 2024, terutama pada tanggal 27-29 Desember 2023, dengan tujuan mengatur jumlah kendaraan yang masuk ke Puncak.

Baca Juga :  Buntut Demo di Dompu, 5 Mahasiswa Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebanyak 875 personel Polres Bogor terlibat dalam mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, khususnya di Kawasan Puncak.

Keterlibatan personel ini bertujuan untuk mengatasi kemungkinan kepadatan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

Rio menyampaikan bahwa selain melibatkan personel Satuan Lalu Lintas, Polres Bogor juga berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan organisasi kemasyarakatan setempat.

Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru ini didukung oleh pendirian pos pengamanan untuk petugas yang berjaga.

Kapolres Bogor menekankan perlunya dukungan dari seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri guna menjaga keamanan selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga :  Heboh Bocah Kelas 2 Diculik hingga Dibawa ke Riau

Rio Wahyu Anggoro juga memaparkan bahwa sekitar 110 ribu kendaraan masuk ke Kawasan Wisata Puncak selama libur panjang perayaan Natal dari 23-25 Desember 2023.

Untuk mengatasi situasi ini, Polres Bogor menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, termasuk sistem satu arah (one way) baik dari arah Puncak maupun Jakarta, serta sistem ganjil genap kendaraan.

Meskipun terjadi padatnya lalu lintas di jalur penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Rio memastikan bahwa situasinya tetap terkendali.

Ia memprediksi arus balik liburan perayaan Natal di Kawasan Wisata Puncak akan terjadi pada 26 Desember 2023. Oleh karena itu, sistem ganjil genap kendaraan akan tetap diberlakukan menjelang libur panjang perayaan Tahun Baru 2024, khususnya pada tanggal 27-29 Desember 2023.

Baca Juga :  Drama Pasca-Pemecatan Shin Tae-yong: Jeje Balas Kritik Sinis Bung Towel

Kapolres menegaskan bahwa pengamanan Jalur Puncak akan tetap berlaku hingga malam Tahun Baru 2024.

Pada tanggal 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB, akan diterapkan car free night.

Masyarakat diimbau untuk memasuki kawasan Puncak lebih awal agar dapat merayakan malam tahun baru dengan nyaman.

Dalam upaya mengantisipasi kemacetan, Polres Bogor berkomitmen untuk melibatkan sebanyak 875 personel dalam pengamanan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kawasan Puncak.

Kolaborasi lintas instansi dan dukungan dari masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama periode libur panjang tersebut.***

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB