Sadis, Pembunuhan Terjadi di Hotel Cianjur diduga Masalah Hubungan Sesama Jenis

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan pria hotel Cianjur 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Andri (32) yang berasal dari Bandar Lampung ditemukan tewas di kamar hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat jasad Andri ditemukan, ditemukan sebuah pesan yang tertulis di seprei bertuliskan ‘Ini Keinginan Saya’. 

Meski pesan itu mengindikasikan bahwa korban tewas bunuh diri, namun setelah melalui penyelidikan polisi, terkuaklah fakta bahwa Andri sebenarnya dibunuh.

“Awalnya pelaku membuat postingan, mencari pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM. Korban yang melihat postingan itu pun menghubungi pelaku dan akhirnya keduanya bertemu di salah satu hotel di Cipanas,” kata dia, Jumat (23/2).

Baca Juga :  Polisi Buru Terduga Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Kos Kotabaru

Pelaku pembunuhan adalah seorang pria bernama Yadi (23). Yadi berhasil ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (22/2) malam. 

Yadi mengakui bahwa ia membunuh Andri dengan cara mengikat lehernya menggunakan lakban hingga Andri kehabisan napas. 

Yang lebih biadab, Yadi meninggalkan korban hingga tewas di kamar hotel tersebut. Penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta lain bahwa korban dan pelaku sebelumnya melakukan hubungan sesama jenis BDSM (Bondage and Discipline, Sadism and Masochism).

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap bahwa korban dan pelaku sebelumnya telah merencanakan untuk melakukan hubungan sesama jenis dan janjian bertemu di salah satu hotel di kawasan Cipanas. 

Kemungkinan, motif Yadi membunuh Andri adalah emosional. Andri tidak sengaja mengencingi Yadi saat melakukan hubungan seksual sehingga membuat Yadi kehilangan akal sehat dan kemudian membunuh korban. 

Baca Juga :  Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

“Setelah marah, pelaku pun meninggalkan korban dengan kondisi badan terbungkus kain dan ikatan lakban yang membuat korban meninggal dunia. Jadi dari hasil pemeriksaan, motifnya karena sakit hati terhadap korban,” kata dia.

Yadi saat ini telah dijadikan tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terbaru