| Polisi saat olah TKP di tempat yang digunakan korban untuk bunuh diri (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang warga negara Prancis bernama TS (59) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga di depan vila tempat tinggalnya di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga, ia mengakhiri hidupnya karena masalah finansial yang dialaminya. Seorang saksi yang juga WNA melihat TS berdiri di bawah pohon mangga pagi-pagi sekali dan mengira TS sedang berdoa.
Namun, ketika saksi tersebut kembali dari pantai beberapa jam kemudian, TS masih berada di tempat yang sama dan ternyata telah gantung diri.
“Namun ketika saksi balik dari pantai sekitar pukul 09.15 Wita, TS masih berdiri di bawah pohon mangga. Karena penasaran saksi kemudian mendekati TS dan ternyata TS gantung diri,” ungkap Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana
Polisi yang menyelidiki tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ada beberapa bukti seperti wasiat dan video di ponsel korban.
Berdasarkan barang TS nekat mengakhiri hidupnya terkait depresi finansial yang dialaminya.
Jenazah TS kemudian dibawa ke RSUD Karangasem menunggu keluarga korban untuk menjemput. TS tinggal sendirian selama di Karangasem.
“Untuk saat ini jenazah mendiang TS sudah dititipkan di RSUD Karangasem menunggu pihak keluarga untuk menjemput. Karena selama tinggal di Karangasem TS tinggal seorang diri,” ungkapnya.
SwaraWarta.co.id – Kenapa IHSG turun hari ini? Bagi para investor saham di Bursa Efek Indonesia…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara download bukti pemesanan BI PINTAR yang bisa Anda lakukan. Layanan…
SwaraWarta.co.id - Meksiko sedang berada dalam situasi yang memanas. Di saat persiapan menuju Piala Dunia 2026 sudah dalam…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tukar uang baru di Bank Indonesia? Menjelang hari raya atau momen…
SwaraWarta.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mencatatkan sejarah baru dalam upaya peningkatan…
SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…