Siskaeee Tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput Paksa Pihak Kepolisian

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siskae dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya telah melakukan penjemputan paksa terhadap Fransisca Chandra Novita atau Siskaeee di Yogyakarta. 

Siskaeee menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno yang terjadi di Jakarta Selatan, namun ia mangkir dua kali dari panggilan polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka FCN alias S telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB hari ini,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya Rabu, 24 Januari 2024

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan bahwa Siskaeee diberikan kesempatan untuk makan malam terlebih dahulu sebelum menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan urine. “Hasilnya negatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Kadis Perkim Halmahera Selatan Ditahan, Terduga Kasus Korupsi

Siskaeee kemudian dibawa ke gedung Polda Metro Jaya Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di lantai 5. 

Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, telah mengajukan praperadilan terhadap penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di rumah produksi Kelas Bintang sebagai pemeran film Keramat Tunggak. 

Tofan menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya terlalu memaksakan dan terburu-buru dalam penetapan Siskaeee sebagai tersangka. 

“Kami pandang perlu diuji penetapannya, dugaan kami dalam penyimpulannya tidak tegas dan terkesan ragu-ragu dalam melakukan penetapan tersangka sebagaimana dalam acuan proses yang telah dilakukan,” kata Tofan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Januari 2024.

Siskaeee dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 36 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 UU Pornografi.

Baca Juga :  Hilang saat Ekspedisi, Mahasiswa IPB ditemukan Tewas!Ini Kata Rektor

Tofan juga menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari penyidik Polda Metro Jaya. 

“Pemohon (Siskaeee) tidak pernah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai calon tersangka. Akan tetapi, langsung dipanggil sebagai tersangka oleh termohon (Polda Metro Jaya),” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Siskaeee hanya dilakukan sebagai saksi dan hanya dimintai klarifikasi. 

Tim hukum Siskaeee juga mempersoalkan fakta tentang minimal dua bukti permulaan yang cukup. Dalam tahap penyidikan, tidak dilakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee.

Berita Terkait

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terbaru