Terungkap, Ini Pelaku Penyiksa Balita di Kawasan Condet yang Kini diamankan Pihak Kepolisian

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balita dianiaya oleh pacar tantenya karena kesal rewel terus.
(Dok. Istimewa)


Swarawarta.co.id
– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang pria berinisial RZ (29)

RZ yang diduga telah menyiksa seorang anak balita berinisial RA (3) di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia 3 tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban anak,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi di Mapolres Jakarta Timur. 

Menurut informasi, pelaku RZ melakukan penganiayaan terhadap korban, yang merupakan keponakan pacarnya, karena merasa kesal.

Baca Juga :  Warga Palestina Dipukuli saat Akan Tarawih di Masjid Al Aqsa, PBNU Buka Suara

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia kesal karena anak ini sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja,” sambung Sri.

Pelaku melakukan tindakan penyiksaan itu berulang kali di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, sejak November 2023. 

Korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandungnya sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Tante korban yang merupakan pacar pelaku, merasa geram atas perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakannya dan merekam aksi penyiksaan tersebut.

“Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut,” sambungnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Sah! iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Spesifikasinya Keren Sih, Tapi...

Hingga berita ini dimuat Tante korban masih diperiksa sebagai saksi atas tindakan penyiksaan terhadap balita tersebut.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terbaru

Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia

Olahraga

Rekor Baru CR7: Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia?

Friday, 3 Jul 2026 - 09:53 WIB