Terungkap, Ini Pelaku Penyiksa Balita di Kawasan Condet yang Kini diamankan Pihak Kepolisian

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balita dianiaya oleh pacar tantenya karena kesal rewel terus.
(Dok. Istimewa)


Swarawarta.co.id
– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang pria berinisial RZ (29)

RZ yang diduga telah menyiksa seorang anak balita berinisial RA (3) di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia 3 tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban anak,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi di Mapolres Jakarta Timur. 

Menurut informasi, pelaku RZ melakukan penganiayaan terhadap korban, yang merupakan keponakan pacarnya, karena merasa kesal.

Baca Juga :  5 Pantai di Manado dengan Panorama Alam yang Memukau

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia kesal karena anak ini sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja,” sambung Sri.

Pelaku melakukan tindakan penyiksaan itu berulang kali di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, sejak November 2023. 

Korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandungnya sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Tante korban yang merupakan pacar pelaku, merasa geram atas perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakannya dan merekam aksi penyiksaan tersebut.

“Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut,” sambungnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Ragam Manfaat Minyak Kemiri yang Jarang diketahui

Hingga berita ini dimuat Tante korban masih diperiksa sebagai saksi atas tindakan penyiksaan terhadap balita tersebut.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru