Terungkap, Ini Pelaku Penyiksa Balita di Kawasan Condet yang Kini diamankan Pihak Kepolisian

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balita dianiaya oleh pacar tantenya karena kesal rewel terus.
(Dok. Istimewa)


Swarawarta.co.id
– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang pria berinisial RZ (29)

RZ yang diduga telah menyiksa seorang anak balita berinisial RA (3) di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia 3 tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban anak,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi di Mapolres Jakarta Timur. 

Menurut informasi, pelaku RZ melakukan penganiayaan terhadap korban, yang merupakan keponakan pacarnya, karena merasa kesal.

Baca Juga :  Perusahaan Dibentuk Untuk Mencapai Berbagai Tujuan Perusahaan Yang Selanjutnya Dijabarkan Dalam Berbagai Tujuan Fungsional Perusahaan

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia kesal karena anak ini sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja,” sambung Sri.

Pelaku melakukan tindakan penyiksaan itu berulang kali di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, sejak November 2023. 

Korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandungnya sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Tante korban yang merupakan pacar pelaku, merasa geram atas perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakannya dan merekam aksi penyiksaan tersebut.

“Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut,” sambungnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Ngaku Diculik, Santri di Magetan Peras Orang Tuanya Sendiri

Hingga berita ini dimuat Tante korban masih diperiksa sebagai saksi atas tindakan penyiksaan terhadap balita tersebut.

Berita Terkait

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Monday, 25 May 2026 - 11:22 WIB

Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Berita Terbaru