Polres Trenggalek Amankan 135 Balon Udara di Momen Lebaran Ketupat

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyitaan balon udara di Trenggalek (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolres Trenggalek telah berhasil mengamankan ratusan balon udara tradisional pada saat merayakan Lebaran ketupat. 

AKBP Gathut Bowo Supriyono, Kapolres Trenggalek menjelaskan bahwa balon udara dapat membahayakan lalu lintas penerbangan dan pasokan listrik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara tradisional. Sehingga hari ini kami lakukan razia untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (17/4). 

Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa menerbangkan balon udara berbahaya karena benda tersebut tidak dapat dikendalikan arah terbang dan ketinggiannya. 

“Yang kemarin itu jatuh menutup rumah,” ujarnya

Baca Juga :  Kemitraan NVIDIA dengan Raksasa Cloud: Mempercepat AI di Cloud

Baca Juga:

Antisipasi Kerugian Akibat Penebangan Balon Udara, Ini Upaya Polres Ponorogo

“Yang pertama di Kediri sudah ada bandara sehingga dapat mengganggu penerbangan dapat memicu kebakaran rumah dan lahan, karena jatuhnya tidak terkendali, serta dapat mengganggu jaringan listrik PLN,” imbuhnya.

Dari razia yang dilakukan bersama TNI dan PLN, sebanyak 135 balon udara berbagai ukuran berhasil disita saat diambil oleh masyarakat. 

Ukuran balon yang disita cukup bervariasi mulai dari satu meter hingga puluhan meter. 

Baca Juga:

Balon Udara Siap Hiasi Langit Pekalongan pada Puncak Syawal

“Kejadian hari ini, balon yang berukuran besar, tiba-tiba jatuh di jalan di dekat Pospam Lebaran di Soekarno-Hatta, hampir mengenai pengendara. Saya langsung ambil apar untuk melakukan pemadaman, karena api masih menyala,” kata mulyani

Baca Juga :  Anak 10 Tahun di Ponorogo Menunggu Jasad Ibunya Selama 3 Hari, Sempat Minta Bantuan Kepada Gurunya

Polisi sendiri belum memberlakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku yang menerbangkan balon udara, namun mengimbau masyarakat patuh demi keselamatan bersama. 

Meski begitu, masih ada saja warga yang nekat menerbangkan balon udara dan berpotensi membahayakan orang lain serta lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru