Polres Trenggalek Amankan 135 Balon Udara di Momen Lebaran Ketupat

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyitaan balon udara di Trenggalek (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolres Trenggalek telah berhasil mengamankan ratusan balon udara tradisional pada saat merayakan Lebaran ketupat. 

AKBP Gathut Bowo Supriyono, Kapolres Trenggalek menjelaskan bahwa balon udara dapat membahayakan lalu lintas penerbangan dan pasokan listrik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara tradisional. Sehingga hari ini kami lakukan razia untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (17/4). 

Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa menerbangkan balon udara berbahaya karena benda tersebut tidak dapat dikendalikan arah terbang dan ketinggiannya. 

“Yang kemarin itu jatuh menutup rumah,” ujarnya

Baca Juga :  TikTok di Ambang Pemblokiran: Operasi di AS Terancam Berakhir pada Bulan Januari

Baca Juga:

Antisipasi Kerugian Akibat Penebangan Balon Udara, Ini Upaya Polres Ponorogo

“Yang pertama di Kediri sudah ada bandara sehingga dapat mengganggu penerbangan dapat memicu kebakaran rumah dan lahan, karena jatuhnya tidak terkendali, serta dapat mengganggu jaringan listrik PLN,” imbuhnya.

Dari razia yang dilakukan bersama TNI dan PLN, sebanyak 135 balon udara berbagai ukuran berhasil disita saat diambil oleh masyarakat. 

Ukuran balon yang disita cukup bervariasi mulai dari satu meter hingga puluhan meter. 

Baca Juga:

Balon Udara Siap Hiasi Langit Pekalongan pada Puncak Syawal

“Kejadian hari ini, balon yang berukuran besar, tiba-tiba jatuh di jalan di dekat Pospam Lebaran di Soekarno-Hatta, hampir mengenai pengendara. Saya langsung ambil apar untuk melakukan pemadaman, karena api masih menyala,” kata mulyani

Baca Juga :  Seorang Istri di Kalbar diperkosa Mertua, Suami Ngaku Tau Kejadian Tersebut

Polisi sendiri belum memberlakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku yang menerbangkan balon udara, namun mengimbau masyarakat patuh demi keselamatan bersama. 

Meski begitu, masih ada saja warga yang nekat menerbangkan balon udara dan berpotensi membahayakan orang lain serta lingkungan sekitar.

Berita Terkait

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Berita Terbaru