Tolak Resolusi Gencatan Senjata PBB, Berikut Negara Pendukung Israel, Salah Satunya Negara Tetangga Indonesia

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Negara Mendukung Israel Dengan Menolak Upaya Gencatan Senjata-SwaraWarta.co.id (Sumber: CNN) 

SwaraWarta.co.id – 10 negara menunjukkan upaya dukungannya terhadap Israel dengan tidak mengindahkan resolusi PBB soal gencatan senjata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kesepuluh negara ini jelas-jelas melakukan penolakan atas upaya Dewan Keamanan PBB atas perdamaian konflik Palestina-Israel ini.

Padahal, Majelis Umum PBB mayoritas mendukung gencatan senjata di Gaza sebagai upaya dukungan global untuk mengakhiri konflik Israel-Hamas.

Pemungutan suara di markas besar PBB di New York menghasilkan 153 suara setuju, 10 suara menentang, dan 23 suara abstain.

Resolusi ini lebih kuat dibandingkan dengan yang sebelumnya pada 27 Oktober, yang hanya menyerukan jeda kemanusiaan.

10 negara berikut adalah yang menolak adanya gencatan senjata yakni: Paraguay, Austria, Amerika Serikat, Republik Ceko, Guatemala, Israel, Liberia, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini

Baca Juga :  Terlibat Film Pornografi, Siskaee Absen Proses Penyelidikan

Negara-negara yang abstain meliputi Jerman, Italia, Belanda, Ukraina, dan Inggris.

Resolusi Majelis Umum PBB ini meminta semua pihak mematuhi hukum kemanusiaan internasional, terutama terkait perlindungan warga sipil.

Selain itu, resolusi menekankan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta memastikan akses kemanusiaan.

PBB menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina.

Sebelumnya, Amerika Serikat menggunakan hak veto untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat (8/12/2023) yang mendesak gencatan senjata kemanusiaan.

Negara-negara Arab dan Islam mengajukan panggilan darurat untuk sidang Majelis Umum PBB yang terdiri dari 193 negara, dengan tujuan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang mengandung tuntutan serupa.

Baca Juga :  Dokter dan Istri di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART, Polisi Lakukan Penahanan

Berbeda dengan kekuatan hukum yang dimiliki resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi dari Majelis Umum tidak bersifat mengikat secara hukum.

Meskipun demikian, pesan-pesan yang disampaikan oleh majelis tersebut memiliki signifikansi yang tinggi dan mencerminkan pandangan global, seperti yang diungkapkan oleh juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada hari Senin.

AS menentang pengesahan resolusi Majelis Umum PBB yang non-binding ini. Dilansir dari Al Jazeera, baik AS maupun Austria mengusulkan amandemen pada resolusi untuk mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menjadi pemicu konflik saat ini.

Kristen Saloomey, koresponden Al Jazeera, menyampaikan bahwa negara-negara Arab menganggap amandemen ini sebagai upaya politisasi pemilu.

“Kami mendengar dari banyak negara bahwa kredibilitas PBB berada di ujung tanduk, di mana penghormatan terhadap hukum internasional membutuhkan kesetiaan terhadap usaha kemanusiaan,” ujar Saloomey.

Baca Juga :  Strategi Sukses dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024: Maksimalkan Nilai untuk Lolos ke Tahap Berikutnya

Duta Besar Mesir untuk PBB, Osama Abdelkhalek, menyebut rancangan resolusi tersebut sebagai “seimbang dan netral”, sambil menyerukan perlindungan bagi warga sipil di kedua pihak dan pembebasan semua tawanan.

Perang Israel-Hamas telah merenggut lebih dari 18.000 nyawa warga Palestina, dengan 70 persennya dilaporkan sebagai anak-anak dan wanita, menurut kementerian kesehatan yang dikelola oleh Hamas.

Lebih dari 80 % dari total 2,3 juta penduduk Gaza terpaksa mengalami kehilangan atau mengungsi dari tempat tinggal mereka.

Meski ada penolakan dari beberapa negara, upaya perdamaian dan gencatan bersenjata akan terus dilakukan oleh PBB demi menghindari korban jatuh yang jauh lebih banyak.***

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru