Categories: Berita TerbaruViral

2 Orang Anak Tega Membunuh Ayahnya Sendiri, Ini Dia Motifnya!

 

Konferensi pers pembunuhan ayah di Siantar (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang bernama Rudi Santo Pasaribu (51) diserang oleh dua anaknya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, Rudi tidak bisa selamat dari serangan tersebut. Kini, kedua pelaku, yakni AJP (16) dan OAP (18) telah ditangkap oleh Polres Pematang Siantar.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Pematang Siantar,” kata Yogen, Minggu (31/12)

Kejadian tersebut terjadi di rumah Rudi pada Sabtu (30/12) dan kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian. 

Korban dan istrinya belum bercerai, tetapi mereka telah berpisah selama tiga tahun. Saat korban pergi ke Kerinci, istri dan anak-anaknya juga pergi kesana. 

Di tengah perjalanan pulang dari acara pemakaman, korban dan keluarganya terlibat cekcok, sehingga korban memutuskan untuk turun bersama istrinya ke Pematang .

Saat kedua pelaku mengetahui bahwa kedua orang tuanya tinggal bersama di rumah yang sama, mereka berkunjung ke rumah korban untuk menjemput ibunya

Pada saat mengunjungi rumah korban pada 29 Desember, keduanya dilarang menjemput ibunya hingga terjadi cekcok mulut. 

“Pelaku mendatangi rumah korban untuk menjemput dan membawa ibunya kembali. Namun, dilarang oleh korban, sehingga terjadi cekcok mulut,” kata Yogen.

Keesokan harinya, mereka kembali dan mencoba membawa ibu mereka pulang, namun karena mendapat penolakan, terjadi cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Korban pun dilarikan ke RS Efarina namun tidak bisa diselamatkan. Setelah kejadian, kedua pelaku ditangkap untuk proses pemeriksaan oleh kepolisian. 

Dari keterangan yang didapat dari istri korban, hubungan pasangan suami istri harmonis. Namun, hubungan korban dengan pelaku memang tidak harmonis.

“Menurut keterangan yang didapat dari istri korban, selama berada di rumah korban hubungan antara korban dengan istrinya harmonis,” ungkapnya.

Motif sementara karena tidak adanya keharmonisan antara korban dan anaknya,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

8 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

9 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

9 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

10 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

10 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

1 day ago