Kurir Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Padangsidimpuan, Begini Kronologiny,!

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kurir yang ditangkap saat mengedarkan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SD (22), yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan karena dicurigai menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 35 kilogram. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan termasuk 32 bal ganja dengan berat total 35.200 gram, dua tas, sepeda motor dan gawai. 

“Barang bukti yang ditemukan 32 bal dengan berat total 35.200 gram ganja, dua tas, sepeda motor dan gawai,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar pada Minggu (14/1).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan pada 12 Januari 2024. 

Baca Juga :  Saung Angklung Udjo: Wisata Budaya yang Wajib Dikunjungi di Bandung!

Setelah petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut, SD berhasil ditangkap, sedangkan SL yang mengikutinya telah melarikan diri. 

“Saat ini SL masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya.

Menurut AKP Jasama H Sidabutar, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, SD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan berasal dari SL. 

Saat ini SL masih dalam pengejaran petugas, dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sebelumnya, Polda Sumut dan jajaran telah melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan rehabilitasi, yang merupakan salah satu program prioritas. 

Selama empat bulan dari 12 September 2023 sampai 8 Januari 2024, Polda Sumut telah menyita narkotika jenis sabu-sabu, ganja, pohon ganja, pil ekstasi, tramadol, dan lain-lain. 

Baca Juga :  Mendatangkan Banyak Pahala, Ini Dia Doa yang Bisa Dibaca saat Nuzulul Qur'an

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pengawasan di pelabuhan maupun bandara akan semakin ketat untuk mencegah masuknya narkoba.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB