Solusi Kekeringan: Kementan Sediakan Hotline untuk Bantuan Irigasi bagi Petani

- Redaksi

Monday, 26 August 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengairan sawah (Dok. Ist)

Proses pengairan sawah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuka hotline pengaduan untuk membantu para petani yang kesulitan mendapatkan air akibat kekeringan panjang yang mengganggu produksi pertanian di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Harga Bawang Merah Tinggi, Petani di Magetan Malah Rugi?

Petani yang membutuhkan bantuan irigasi dapat menghubungi nomor WhatsApp 085211218544 dengan menyebutkan nama daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silahkan menghubungi 085211218544 (whatsApp chat only) lalu sebutkan nama daerah, persoalan atau kondisi saat ini, luasan lahan yang terdampak kekeringan dan ketersediaan sumber air di sekitar lokasi,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Moch. Arief Cahyono dikonfirmasi di Jakarta, Minggu

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch. Arief Cahyono, menyampaikan bahwa layanan ini tersedia 24 jam dan setiap pengaduan akan diverifikasi sebelum diberikan bantuan yang sesuai.

Baca Juga :  Setelah Penantian Panjang, 100 Truk Bantuan Akhirnya Dapat Masuk ke Gaza

“Gerak cepat ini sangat diperlukan karena petani tidak boleh gagal panen. Kita berupaya maksimal untuk bantu petani. Ini menjadi perhatian utama Bapak Mentan dan Wamentan. Beliau terus memantau sepanjang hari selama 24 jam,” tegasnya

Syarat utamanya, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di sistem Simluhtan.

Pengaduan yang bisa diajukan meliputi lahan sawah tadah hujan yang terdampak kekeringan parah, terutama jika ada sumber air di sekitar namun tidak ada pompa yang memadai.

Arief mencontohkan penanganan yang sudah dilakukan di Subang dan Indramayu, Jawa Barat. Di Desa Jati Ragas Hilir, Subang, dua unit pompa berukuran 6 inci digunakan untuk menyelamatkan 133 hektare sawah.

Baca Juga :  Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Menanti Keajaiban Tiba

Menurutnya, kecepatan dalam memberikan bantuan sangat penting agar petani tidak gagal panen.

Mentan dan Wamentan terus memantau situasi ini selama 24 jam untuk memastikan bantuan diberikan dengan cepat.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menyatakan bahwa penggunaan pompa air merupakan solusi cepat untuk memperluas areal tanam (PAT) selama kekeringan panjang.

Mentan juga mengucapkan terima kasih kepada para petani di seluruh Indonesia yang tetap berjuang memenuhi kebutuhan dalam negeri meskipun sedang menghadapi krisis.

Baca Juga: Berkah Kemarau untuk Petani Tembakau Probolinggo, Kok Bisa?

“Terimakasih kepada saudaraku petani Indonesia mari kita galakkan tanam agar swasembada segera kita capai,” kata Mentan.

Berita Terkait

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Berita Terkait

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Berita Terbaru

Cara Transfer DANA ke BCA

Teknologi

Cara Transfer DANA ke BCA: Praktis, Cepat, dan Aman

Sunday, 15 Feb 2026 - 11:40 WIB