Categories: Berita TerbaruViral

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Alasannya

 

Potret Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) baru saja melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anies dituduh melakukan fitnah terhadap Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, terkait luas lahan tanah Prabowo yang disebut mencapai 340 hektare. 

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya.

Namun, menurut perwakilan PHPB, Subadria Nuka, pernyataan Anies tersebut tidak benar. 

Prabowo diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000, sesuai dengan data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” sambungnya

Di samping itu, Anies juga dituduh menghina Prabowo dengan pernyataannya terkait anggaran pertahanan dan kinerja Prabowo sebagai mantan Menteri Pertahanan. 

Subadria Nuka menyebut bahwa jumlah anggaran Kementerian Pertahanan yang disebut Anies tidak mencapai Rp 700 triliun seperti yang diduga. 

Perilaku Anies ini menurut Subadria merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu. 

“Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu,” jelasnya.

PHPB pun meminta Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut agar Anies dapat diproses sesuai hukum.

Sebelumnya, Anies Baswedan pernah mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan. 

Anies menyebut bahwa anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki nasib para tentara yang masih harus mencari sendiri tempat tinggal, bukan untuk membeli alat-alat bekas.

 Anies juga menyinggung bahwa mantan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, disebut memiliki rumah sebesar 340 hektare.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan…

8 hours ago

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan…

9 hours ago

Bagaimana Cara Berpendapat dengan Mematuhi Norma Sosial dan Hukum? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berpendapat dengan mematuhi norma sosial dan hukum? Berpendapat adalah hak fundamental…

10 hours ago

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

SwaraWarta.co.id - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang wajib ditempuh oleh calon guru untuk…

11 hours ago

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan makna sholat berjamaah? Shalat berjamaah merupakan salah satu praktik ibadah yang sangat…

1 day ago

Bagaimana Anda Melihat Dampak Pembelajaran Digital Terhadap Persiapan Kita untuk Menghadapi Lapangan Pekerjaan di Masa Depan?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda melihat dampak pembelajaran digital terhadap persiapan kita untuk menghadapi lapangan pekerjaan…

1 day ago