Categories: Berita TerbaruViral

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Alasannya

 

Potret Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) baru saja melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anies dituduh melakukan fitnah terhadap Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, terkait luas lahan tanah Prabowo yang disebut mencapai 340 hektare. 

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya.

Namun, menurut perwakilan PHPB, Subadria Nuka, pernyataan Anies tersebut tidak benar. 

Prabowo diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000, sesuai dengan data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” sambungnya

Di samping itu, Anies juga dituduh menghina Prabowo dengan pernyataannya terkait anggaran pertahanan dan kinerja Prabowo sebagai mantan Menteri Pertahanan. 

Subadria Nuka menyebut bahwa jumlah anggaran Kementerian Pertahanan yang disebut Anies tidak mencapai Rp 700 triliun seperti yang diduga. 

Perilaku Anies ini menurut Subadria merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu. 

“Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu,” jelasnya.

PHPB pun meminta Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut agar Anies dapat diproses sesuai hukum.

Sebelumnya, Anies Baswedan pernah mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan. 

Anies menyebut bahwa anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki nasib para tentara yang masih harus mencari sendiri tempat tinggal, bukan untuk membeli alat-alat bekas.

 Anies juga menyinggung bahwa mantan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, disebut memiliki rumah sebesar 340 hektare.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

3 minutes ago

Bagaimana Cara Merealisasikan Sikap Kritis? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara merealisasikan sikap kritis? Di dunia yang dibanjiri informasi, bersikap kritis bukan…

15 minutes ago

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

SwaraWarta.co.id - Tahun ajaran baru merupakan momen yang dinantikan oleh para calon mahasiswa. Salah satu…

2 hours ago

Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…

1 day ago

Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…

1 day ago

Jelaskan Dampak yang Terjadi Jika Predator atau Mangsa Mengalami Peningkatan atau Penurunan pada Keseimbangan Alam?

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…

1 day ago