Pegi Setiawan Resmi Dibebaskan, Begini Kata Keluarga Vina Cirebon

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu keluarga Vina Cirebon (Dok. Ist)

Salah satu keluarga Vina Cirebon (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pegi Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, telah memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan permohonannya dan menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak berlaku lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah kepada Polda Jabar

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7).

Kakak Vina, Marliyana, mengatakan bahwa keluarga senang dengan putusan tersebut karena mereka tak ingin ada korban yang salah tangkap.

Baca Juga :  Pegawai KPK Palsu Berhasil Dibekuk Usai Lakukan Pemerasan

“Tanggapan saya (atas dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi) senang. Karena kasihan juga kalau misalkan salah tangkap,” kata Marliyana di Kota Cirebon, Senin (8/7).

“Kalau (Pegi Setiawan) tidak bersalah ya harus dibebaskan, kasihan,” kata Marliyana menambahkan.

Meskipun Pegi Setiawan akan segera dibebaskan dari tahanan, keluarga Vina tetap berharap bahwa pelaku sebenarnya akan segera tertangkap dan mendapat keadilan.

Baca Juga: Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan, Polda Jabar Gagal Kumpulan Bukti

“Harapan dari keluarga tetap ingin mencari keadilan. Mencari pelaku yang sebenarnya. Karena keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran di luar sana,” kata Marliyana.

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB