Buntut Debat Ketiga Capres, Tim Anies Baswedan Soroti Ucapan Kasar Prabowo Subianto

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kata Kasar Prabowo di Pidato Pekanbaru Disoroti Kubu Anies-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Pernyataan Anies Baswedan mengenai lahan milik Prabowo Subianto dalam debat Capres, Ahad lalu menciptakan dugaan tindak pidana Pemilu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo, dalam kesempatan berpidato di hadapan pendukungnya di Pekanbaru, Riau, pada Selasa lalu, 9 Januari 2024, mengeluarkan kata-kata yang dianggap sebagai penghinaan, terutama saat merespons kembali pernyataan tentang lahan tersebut.

Dalam pidatonya, Prabowo bahkan mempertanyakan kecerdasan Anies yang mengemukakan pernyataan terkait lahan seluas 340 ribu hektare yang dimilikinya.

“Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?” ujarnya, seperti yang tersiar di kanal Youtube.

Baca Juga :  Bakal Duel di Pilkada Jateng, Andika : Perang Ide

Selain menggunakan kata “goblok,” calon presiden yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka juga menyebut kata “tolol” dalam pidato tersebut.

Prabowo awalnya menjelaskan bahwa tanah yang dia kelola merupakan milik negara, dan menurutnya, lebih baik jika tanah tersebut dikelolanya daripada dikuasai oleh orang asing.

Dia juga berpendapat bahwa kepemilikan tanahnya tidak perlu menjadi pokok dalam debat capres, menganggapnya sebagai ungkapan niat tidak baik dan “asal jeplak” atau bicara seenaknya.

“Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” tegas Prabowo.

Penghinaan yang diutarakan Prabowo dalam pidatonya mendapatkan tanggapan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Bagja menyatakan bahwa jenis penghinaan seperti itu bisa dijerat sebagai pidana pemilu, mengacu pada Pasal 280 UU Pemilu.

Baca Juga :  Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi, Diperkirakan 11 Orang Pendaki Gunung Dinyatakan Menjadi Korban Meninggal

“Tentang menghina ya? Bisa dijerat,” ungkap Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024.

Meskipun demikian, Bagja enggan berspekulasi apakah pernyataan Prabowo dapat dikategorikan sebagai penghinaan, menekankan perlunya kajian lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.

Sementara itu, Bagja menyatakan bahwa Bawaslu baru dapat memeriksa kasus ini jika ada laporan resmi.

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai ucapan Prabowo yang masuk ke Bawaslu. 

Menariknya, kelompok pendukung Prabowo Subianto justru telah melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terlebih dahulu.

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) menilai pernyataan Anies mengenai lahan merupakan bentuk fitnah, dan mereka juga mengkritik penilaian Anies yang memberikan skor 11 dari 100 kepada Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.***

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Berita Terbaru