Buntut Debat Ketiga Capres, Tim Anies Baswedan Soroti Ucapan Kasar Prabowo Subianto

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kata Kasar Prabowo di Pidato Pekanbaru Disoroti Kubu Anies-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Pernyataan Anies Baswedan mengenai lahan milik Prabowo Subianto dalam debat Capres, Ahad lalu menciptakan dugaan tindak pidana Pemilu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo, dalam kesempatan berpidato di hadapan pendukungnya di Pekanbaru, Riau, pada Selasa lalu, 9 Januari 2024, mengeluarkan kata-kata yang dianggap sebagai penghinaan, terutama saat merespons kembali pernyataan tentang lahan tersebut.

Dalam pidatonya, Prabowo bahkan mempertanyakan kecerdasan Anies yang mengemukakan pernyataan terkait lahan seluas 340 ribu hektare yang dimilikinya.

“Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?” ujarnya, seperti yang tersiar di kanal Youtube.

Baca Juga :  Jepang dilanda Kebangkrutan, 1.000 Perusahaan Tutup dalam Sebulan

Selain menggunakan kata “goblok,” calon presiden yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka juga menyebut kata “tolol” dalam pidato tersebut.

Prabowo awalnya menjelaskan bahwa tanah yang dia kelola merupakan milik negara, dan menurutnya, lebih baik jika tanah tersebut dikelolanya daripada dikuasai oleh orang asing.

Dia juga berpendapat bahwa kepemilikan tanahnya tidak perlu menjadi pokok dalam debat capres, menganggapnya sebagai ungkapan niat tidak baik dan “asal jeplak” atau bicara seenaknya.

“Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” tegas Prabowo.

Penghinaan yang diutarakan Prabowo dalam pidatonya mendapatkan tanggapan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Bagja menyatakan bahwa jenis penghinaan seperti itu bisa dijerat sebagai pidana pemilu, mengacu pada Pasal 280 UU Pemilu.

Baca Juga :  Perbaikan Sistem Sirekap KPU untuk Pilkada 2024: Fitur Arithmetic Guard dan Peningkatan Akurasi

“Tentang menghina ya? Bisa dijerat,” ungkap Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024.

Meskipun demikian, Bagja enggan berspekulasi apakah pernyataan Prabowo dapat dikategorikan sebagai penghinaan, menekankan perlunya kajian lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.

Sementara itu, Bagja menyatakan bahwa Bawaslu baru dapat memeriksa kasus ini jika ada laporan resmi.

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai ucapan Prabowo yang masuk ke Bawaslu. 

Menariknya, kelompok pendukung Prabowo Subianto justru telah melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terlebih dahulu.

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) menilai pernyataan Anies mengenai lahan merupakan bentuk fitnah, dan mereka juga mengkritik penilaian Anies yang memberikan skor 11 dari 100 kepada Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.***

Berita Terkait

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB