Caleg PAN Asal Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, Ini Info Selengkapnya!

- Redaksi

Tuesday, 16 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg PAN dari Bondowoso yang rela jual ginjal untuk Kampanye (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang calon legislatif di Bondowoso, Jawa Timur bernama Erfin Dewi Sudanto mengaku akan menjual ginjalnya untuk membiayai kampanyenya pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erfin Dewi Sudanto adalah seorang pria yang tinggal di Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Bondowoso, dengan nomor urut 9 dari Partai PAN di Daerah Pemilihan 1.

Erfin mengatakan bahwa alasan dia menjual ginjalnya adalah karena dia tidak memiliki cukup uang untuk duduk di kursi parlemen.

 Menurut dia, untuk mencalonkan diri dalam kontestasi politik, seseorang harus mengeluarkan biaya yang besar, yaitu ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Baca Juga :  RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

Erfin Dewi Sudanto telah membuat surat pernyataan dengan tanda tangan dan materai yang menyatakan kesediaannya untuk menjual salah satu ginjalnya. 

Dia juga mengatakan bahwa ginjalnya dijual bukan hanya untuk mengumpulkan dana untuk kampanyenya, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian bagi masyarakat luas.

“Ini keinginan dan tekad bulat untuk mengabdi ke masyarakat. Ginjal pun saya jual untuk membuktikan bahwa jiwa dan raga demi masyarakat,” ungkap Erfin Dewi Sudanto.

Tidak hanya itu saja, Anak-anak dan istrinya mendukung keputusan Erfin untuk menjual ginjalnya.

Erfin sudah menggunakan sisa tabungannya untuk membuat banner dan baliho untuk kampanyenya. 

Dia berharap agar nantinya bisa meraih kemenangan dan merealisasikan janji-janji politiknya bagi masyarakat.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB