Cara membuat Emoji centang biru (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Tahukah kamu bahwa emoji centang biru copy paste tidak disarankan digunakan pada akun sosial media? Hal ini dikarenakan penggunaan emoji centang biru pada akun sosial media termasuk pelanggaran kebijakan dan aturan platform media sosial tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan membuat centang biru palsu bisa berujung pada penghapusan akun secara permanen, yang tentunya akan membuat kamu kehilangan akun tersebut.
Meksipun membahayakan akun sosial media, namun banyak orang yang kekeh ingin mencobanya. Sebab centang biru di medsos memberikan banyak keuntungan.
Adapun keuntungan yang bisa diperoleh dari centang biru yaitu, akun lebih kredibel, dapat meningkatkan brand awaraness serta bisa mendatangkan kerjasama.
Namun, jika kamu ingin menggunakan emoji centang biru untuk membuat profil akun sosial media kamu terlihat lebih profesional, ada beberapa langkah yang bisa kamu ikuti.
Pertama-tama, kamu bisa mengunjungi situs flaticon.com dan mengetikkan “Verified” pada kolom pencarian.
Di situs tersebut, kamu bisa memilih berbagai model centang biru yang kamu inginkan. Dengan demikian, akun media sosial akan terlihat profesional.
Model-model ini bisa digunakan untuk berbagai media sosial, seperti TikTok, Instagram, Facebook, Twitter, dan masih banyak lagi.
Setelah itu, kamu bisa mengunduh centang biru yang kamu pilih dalam format PNG secara gratis.
Selanjutnya, kamu membutuhkan situs pembuat emoticon, seperti https://makeemoji.com/. Di situs tersebut, kamu bisa memilih file emoji centang biru yang telah kamu unduh.
Kemudian, salin emoji tersebut ke keyboard HP kamu, dan tambahkan di belakang nama pengguna akun sosial media kamu seperti biasa.
Meskipun cara ini memang bisa membuat profil akun sosial media kamu terlihat lebih menarik, namun perlu diingat lagi bahwa penggunaan emoji centang biru copy paste masih termasuk sebagai pelanggaran kebijakan dan aturan platform media sosial tersebut.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu tidak menggunakan cara tersebut dengan terlalu sering atau berlebihan.
Selain itu, dianjurkan juga untuk selalu membaca kebijakan dan aturan dari platform media sosial yang kamu gunakan agar kamu tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.
Jangan sampai tindakan membuat centang biru palsu ini malah membuat kamu kehilangan akun sosial media yang sudah kamu gunakan dengan susah payah.
Pada dasarnya banyak cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan centang biru secara asli. Namun, sayangnya banyak orang yang kesulitan untuk memenuhi persyaratan.
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengulas dari apa penyebanya kenapa kartu SIM tidak terbaca…
SwaraWarta.co.id – Apa tanggungjawab Guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara isi Gopay dari BCA yang sangat praktis. Dompet digital seperti…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, "Bagaimana cara logout Netflix di TV saya?" Ini adalah pertanyaan…
Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan…
Nasib tenaga honorer kategori R4 kembali menjadi sorotan. Banyak di antara mereka yang meraih nilai…