Cara Membuat Emoji Centang Biru dengan Mudah, Benarkah Berbahaya?

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cara membuat Emoji centang biru (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tahukah kamu bahwa emoji centang biru copy paste tidak disarankan digunakan pada akun sosial media? Hal ini dikarenakan penggunaan emoji centang biru pada akun sosial media termasuk pelanggaran kebijakan dan aturan platform media sosial tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan membuat centang biru palsu bisa berujung pada penghapusan akun secara permanen, yang tentunya akan membuat kamu kehilangan akun tersebut.

Meksipun membahayakan akun sosial media, namun banyak orang yang kekeh ingin mencobanya. Sebab centang biru di medsos memberikan banyak keuntungan. 

Adapun keuntungan yang bisa diperoleh dari centang biru yaitu, akun lebih kredibel, dapat meningkatkan brand awaraness serta bisa mendatangkan kerjasama.

Baca Juga :  Persib Bandung Bermain Imbang 1-1 Saat Berhadapan dengan Barito Putra

Cara Membuat Emoji Centang Biru Palsu

Namun, jika kamu ingin menggunakan emoji centang biru untuk membuat profil akun sosial media kamu terlihat lebih profesional, ada beberapa langkah yang bisa kamu ikuti. 

Pertama-tama, kamu bisa mengunjungi situs flaticon.com dan mengetikkan “Verified” pada kolom pencarian. 

Di situs tersebut, kamu bisa memilih berbagai model centang biru yang kamu inginkan. Dengan demikian, akun media sosial akan terlihat profesional.

Model-model ini bisa digunakan untuk berbagai media sosial, seperti TikTok, Instagram, Facebook, Twitter, dan masih banyak lagi. 

Setelah itu, kamu bisa mengunduh centang biru yang kamu pilih dalam format PNG secara gratis.

Selanjutnya, kamu membutuhkan situs pembuat emoticon, seperti https://makeemoji.com/. Di situs tersebut, kamu bisa memilih file emoji centang biru yang telah kamu unduh. 

Baca Juga :  Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Kemudian, salin emoji tersebut ke keyboard HP kamu, dan tambahkan di belakang nama pengguna akun sosial media kamu seperti biasa.

Apakah Emoji Centang Biru Palsu Berbahaya

Meskipun cara ini memang bisa membuat profil akun sosial media kamu terlihat lebih menarik, namun perlu diingat lagi bahwa penggunaan emoji centang biru copy paste masih termasuk sebagai pelanggaran kebijakan dan aturan platform media sosial tersebut. 

Oleh karena itu, sebaiknya kamu tidak menggunakan cara tersebut dengan terlalu sering atau berlebihan.

Selain itu, dianjurkan juga untuk selalu membaca kebijakan dan aturan dari platform media sosial yang kamu gunakan agar kamu tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. 

Baca Juga :  Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

Jangan sampai tindakan membuat centang biru palsu ini malah membuat kamu kehilangan akun sosial media yang sudah kamu gunakan dengan susah payah.

Pada dasarnya banyak cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan centang biru secara asli. Namun, sayangnya banyak orang yang kesulitan untuk memenuhi persyaratan.

Berita Terkait

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru