Bocoran dari BKN, Kriteria Tenaga Honorer yang Sudah Pasti Diangkat PPPK 2024

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocoran dari BKN, Kriteria Tenaga Honorer yang Sudah Pasti Diangkat PPPK 2024

SwaraWarta.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis informasi terbaru mengenai nasib tenaga honorer dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Para tenaga honorer saat ini masih menunggu kejelasan tentang status pengangkatan mereka, sementara keresahan di kalangan mereka semakin meningkat akibat ketidakpastian tersebut.

Salah satu penyebab utama kekhawatiran ini adalah Pasal 66 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengamanatkan penyelesaian penataan tenaga honorer paling lambat pada Desember 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU tersebut juga melarang instansi pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer dan sejenisnya selain ASN sejak diberlakukannya undang-undang ini.

Penataan tenaga honorer, yang mencakup verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga berwenang, menjadi perhatian utama. 

Baca Juga :  Pengacara Ammar Zoni Kecewa Kliennya ditangkap Kembali

Banyak tenaga honorer yang belum mengetahui apakah mereka akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024 atau tidak. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, sebelumnya menyatakan bahwa semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024, dengan syarat mereka mendaftar dan mengikuti tes seleksi.

Baca Juga : Sebanyak 2.123 Sanggahan Calon ASN Kemenag Diterima

Anas menjelaskan bahwa tes tersebut hanya bersifat formalitas bagi tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN. Melalui tes ini, BKN dan KemenPAN RB dapat memvalidasi ulang tenaga honorer yang ada. 

Namun, beredar kabar bahwa tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.

Berdasarkan siaran pers BKN nomor 005/RILIS/BKN/IV/2024, BKN tidak akan melakukan pendataan ulang tenaga honorer tahun ini, karena pendataan telah diselesaikan sejak Oktober 2022. 

Baca Juga :  Seru!! Melihat Aksi Beberapa Remaja Warga Bermain Seluncuran di BKB Semarang.

Pendataan tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN dan membantu pemerintah dalam menyusun strategi kebijakan terkait tenaga honorer.

BKN juga memberikan informasi bahwa tenaga honorer yang sudah pasti diangkat menjadi PPPK 2024 adalah mereka yang memiliki Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). 

Data tenaga honorer tersebut telah diterima oleh BKN hingga 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, dengan total 1.788.851 data yang kemudian diverifikasi dan divalidasi (verval) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk memudahkan proses verval, BKN dan BPKP membagi tugas dan mengelompokkan data tenaga honorer menjadi enam kategori kelompok kerja (Pokja), yaitu honorarium, Surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta SPTJM. BKN bertanggung jawab atas proses verval data Pokja 2-6, sementara BPKP mengurus data Pokja 1.

Baca Juga :  Kapolsek Komodo Akui Kesalahan dan Meminta Maaf Terkait Penganiayaan Terhadap Sekuriti Bank BRI

Baca Juga : Ingin Mengetahui Gaji PPPK Kemenag 2023? Ini Caranya

Saat ini, verval data untuk masing-masing kriteria telah mencapai berbagai tingkat penyelesaian: kriteria 2 sebesar 89.87%, kriteria 3 mencapai 100%, kriteria 4 sebesar 63.33%, kriteria 5 mencapai 100%, dan kriteria 6 sebesar 99.52%. Hasil verval ini akan menjadi dasar penentuan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Dengan adanya informasi terbaru ini, diharapkan para tenaga honorer dapat memperoleh kepastian lebih lanjut mengenai nasib mereka dalam rekrutmen PPPK 2024. 

Kejelasan mengenai proses dan kriteria pengangkatan menjadi kunci utama dalam mengurangi keresahan di kalangan tenaga honorer yang sudah lama menantikan kepastian status mereka.

Berita Terkait

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile

Teknologi

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile dengan Mudah

Sunday, 18 Oct 2026 - 10:10 WIB