Categories: BeritaBerita Terbaru

Cek Ketentuan dan Syarat Kartu Prakerja 2024!

Kartu Prakerja 2024-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Informasi menarik untuk masyarakat, Kartu Prakerja Gelombang 63 tahun 2024 kini telah resmi dibuka.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentu saja memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan insentif uang.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui www.prakerja.go.id, dengan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Program Kartu Prakerja memiliki fokus pada pelatihan dan memberikan insentif uang kepada peserta yang memenuhi kriteria tertentu.

Warga Negara Indonesia atau WNI berusia antara 18-64 tahun dapat mendaftar, asalkan tidak sedang menempuh pendidikan secara formal, sedang mencari pekerjaan,atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau memerlukan peningkatan kompetensi.

Adapun beberapa kriteria eksklusif, seperti tidak menjadi Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, juga berlaku.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 tahun 2024 melibatkan beberapa tahapan yang perlu diikuti dengan cermat.

Langkah pertama adalah pembuatan akun Prakerja, dilanjutkan dengan verifikasi menggunakan kode OTP.

Peserta kemudian dapat memilih gelombang yang sesuai, menggunakan saldo pelatihan, dan menyelesaikan pre-test serta post-test.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta dapat memberikan rating dan ulasan di dashboard Prakerja.

Insentif sebesar Rp 600.000 akan diterima beberapa hari setelah menyelesaikan pelatihan, dan peserta memiliki opsi untuk mencairkannya melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay, atau DANA.

Beberapa persyaratan teknis perlu dipenuhi, termasuk memastikan nomor rekening bank atau e-wallet atas nama peserta sendiri dan terkait dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.

Selain itu, nomor HP yang terdaftar di Kartu Prakerja harus sesuai dengan nomor telepon akun e-wallet atau e-money peserta.

Untuk memastikan kelancaran proses, akun e-wallet peserta harus ter-upgrade atau sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan KYC (Know Your Customer).

Semua ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan validitas informasi peserta.

Kartu Prakerja memberikan peluang bagi peserta untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan melalui pelatihan sesuai dengan minat mereka.

Program ini tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga memberikan dukungan finansial tambahan berupa insentif uang.

Insentif tersebut dapat dicairkan melalui berbagai e-wallet populer, memberikan fleksibilitas kepada peserta dalam mengakses dana mereka.

Setiap peserta yang mendaftar harus mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk usia, status pekerjaan, dan ketentuan lainnya.

Dengan langkah-langkah pendaftaran yang jelas, diharapkan proses ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi para pencari kerja dan pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan mereka.

Penting untuk diingat bahwa setiap tahap memiliki peran penting dalam menjamin keberhasilan peserta.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui laman resmi prakerja.go.id, dan peserta diharapkan mengikuti prosedur dengan cermat untuk memanfaatkan program ini secara maksimal.

Melalui pelatihan dan insentif yang disediakan, Kartu Prakerja 2024 memberikan dorongan positif bagi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Dengan pemanfaatan program ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memiliki sumber daya manusia yang lebih unggul dan siap bersaing di tingkat global.

Kartu Prakerja Gelombang 63 tahun 2024 menjadi jembatan bagi para pencari kerja dan pekerja untuk meraih peluang baru dan terus mengembangkan diri.

Kesempatan ini tidak hanya memberikan manfaat pribadi tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan dukungan penuh dari program ini, diharapkan Indonesia dapat melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

4 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

7 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

9 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

9 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

9 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

9 hours ago