Dilaporkan Atas Kasus Perzinaan, Suami-Istri di Maros Berkahir Damai

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perselingkuhan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita yang kabur dengan seorang pria lain yang bukan suaminya, akhirnya ditemukan oleh polisi setelah dilaporkan oleh suaminya terkait dugaan perselingkuhan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kita temukan, iya keduanya (istri pelapor dengan pria lain) sudah ditemukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet pada Sabtu (13/1/2024)

Wanita berinisial SS alias M (20) dan pria yang kabur dengan dirinya H (23) ditemukan di Kabupaten Sinjai setelah dilakukan koordinasi antara polisi di Kabupaten Maros dan Sinjai. 

Setelah mereka diamankan, polisi melakukan mediasi antara keduanya dan suami pelapor. 

“Para pihak (yang hadir dimediasi) ada pihak desa, pemerintah setempat, bhabinkamtibmas. (Hasilnya) Berdamai cabut laporan pihak pelapor mencabut pengaduannya,” ungkap Slamet.

Baca Juga :  Seorang Gadis Dibuang di Kolong Tol Ancol, Begini Faktanya!

Hasil mediasi tersebut adalah keduanya berdamai dan pelapor mencabut laporannya. 

“Iya (sudah kembali lagi ke rumahnya),” sebutnya.

Setelah kembali ke rumahnya, wanita tersebut diketahui kabur dengan teman chating di media sosialnya dan sempat pergi ke Kota Parepare sebelum akhirnya diamankan. 

“Teman chating di WA (keduanya). Awalnya mereka ke Parepare baru ke Sinjai,” jelas Slamet

Awalnya, suami dari wanita tersebut melaporkannya karena dugaan perselingkuhan. Setelah diselidiki oleh polisi, laporan tersebut terbukti benar.

Laporan pengaduan. Dari pengaduan itu setelah kami baca itu pengaduan terkait persangkaan perzinaan,” kata Iptu Slamet, Kamis (11/1).

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB