Ilustrasi Pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum DPRD (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pemimpin di DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama DH sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 18 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita, berkaitan laporan yang dia sampaikan,” Ungkap kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman pada Minggu, (7/1)
Polisi telah menerima laporan tersebut dan sedang meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi lainnya.
Untuk menangani kasus ini, ampel visum telah diambil dan sedang didalami untuk pembuktian lebih lanjut.
“Kemarin korban juga sudah dilakukan visum. Kami masih melakukan pendalaman, karena sangat perlu pembuktian dalam laporan tersebut,” jelasnya.
Polisi akan memanggil tersangka setelah memiliki seluruh laporan, keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan ahli diperoleh.
“Sementara untuk memanggil si terlapor. Kami harus melengkapi laporan polisi, keterangan saksi dan barang bukti ataupun keterangan ahli. Kalau itu sudah lengkap, terlapor akan kami panggil,” sambungnya
Menurut keterangan pihak kepolisian, jika terbukti melakukan pemerkosaan, tersangka dapat dihukum di atas 5 tahun penjara.
SwaraWarta.co.id - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…
SwaraWarta.co.id - Produsen mobil asal China, BYD, akan segera meluncurkan mobil keluarga terbarunya, BYD M9,…
SwaraWarta.co.id - Pemain muda Persita Tangerang, Yardan Yafi, mendapatkan panggilan untuk mengikuti pemusatan latihan (TC)…
SwaraWarta.co.id - Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Akad nikah…
SwaraWarta.co.id - Setelah resmi diluncurkan di China, OPPO kini telah mengonfirmasi bahwa seri smartphone terbaru…
SwaraWarta.co.id – Kapan Maulid Nabi Muhammad 2025? Umat Muslim di seluruh dunia senantiasa menantikan peringatan…