Ketua DPRD Solok Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan, Begini Tanggapan Polisi

- Redaksi

Sunday, 7 January 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum DPRD (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pemimpin di DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama DH sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 18 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita, berkaitan laporan yang dia sampaikan,” Ungkap kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman pada Minggu, (7/1)

Polisi telah menerima laporan tersebut dan sedang meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi lainnya. 

Untuk menangani kasus ini, ampel visum telah diambil dan sedang didalami untuk pembuktian lebih lanjut. 

“Kemarin korban juga sudah dilakukan visum. Kami masih melakukan pendalaman, karena sangat perlu pembuktian dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Mencari Bibit Pemain PSSI, Indra Sjafri Buka Suara

Polisi akan memanggil tersangka setelah memiliki seluruh laporan, keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan ahli diperoleh. 

“Sementara untuk memanggil si terlapor. Kami harus melengkapi laporan polisi, keterangan saksi dan barang bukti ataupun keterangan ahli. Kalau itu sudah lengkap, terlapor akan kami panggil,” sambungnya

Menurut keterangan pihak kepolisian, jika terbukti melakukan pemerkosaan, tersangka dapat dihukum di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru