Ketua DPRD Solok Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan, Begini Tanggapan Polisi

- Redaksi

Sunday, 7 January 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum DPRD (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pemimpin di DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama DH sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 18 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita, berkaitan laporan yang dia sampaikan,” Ungkap kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman pada Minggu, (7/1)

Polisi telah menerima laporan tersebut dan sedang meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi lainnya. 

Untuk menangani kasus ini, ampel visum telah diambil dan sedang didalami untuk pembuktian lebih lanjut. 

“Kemarin korban juga sudah dilakukan visum. Kami masih melakukan pendalaman, karena sangat perlu pembuktian dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Mentan Usulkan Penyerapan Susu Dalam Negeri, Menperin Bilang Begini

Polisi akan memanggil tersangka setelah memiliki seluruh laporan, keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan ahli diperoleh. 

“Sementara untuk memanggil si terlapor. Kami harus melengkapi laporan polisi, keterangan saksi dan barang bukti ataupun keterangan ahli. Kalau itu sudah lengkap, terlapor akan kami panggil,” sambungnya

Menurut keterangan pihak kepolisian, jika terbukti melakukan pemerkosaan, tersangka dapat dihukum di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB