Pemuda di Blitar Ditangkap Usai Sebarkan Video Mesum Mantan Pacar ke Media Sosial

- Redaksi

Friday, 1 November 2024 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Blitar yang sebarkan video milik mantan pacar (Dok. Ist)

Pemuda Blitar yang sebarkan video milik mantan pacar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda berinisial K (29), warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar.

Pemuda ini ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Malang. Penangkapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, pada Kamis siang (31/10) di Mapolres Blitar.

AKP Momon menjelaskan bahwa K ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 di wilayah Pakis, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan setelah seorang wanita, sebut saja Mawar (27), melaporkan K ke polisi.

“Betul kita menangkap seorang pemuda bernama K (29) warga Kecamatan Binangun pagi tadi (Kamis dini hari) sekitar pukul 04.00 di wilayah Kab Malang, ditangkapnya K ini atas laporan seorang wanita sebut saja Mawar (27), karena dirinya dan K diunggah dalam medsos dengan situasi perbuatan mesum (maaf), dan saksi pun mengakui bahwa itu video mereka, saat berpacaran dengan K,” ungkap AKP Momon pada wartawan.

Baca Juga :  GOTO Akan Hapus 10 Miliar Saham Treasury, Ada apa?

Mawar mengaku bahwa K menyebarkan video pribadi mereka yang tidak pantas ke media sosial setelah hubungan mereka berakhir.

Setelah menerima laporan dari Mawar sekitar seminggu yang lalu, pihak kepolisian langsung memeriksa para saksi, termasuk Mawar.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut memang dimiliki oleh K. Unit Reskrim pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi persembunyian K.

“Setelah kita lidik dan kumpulkan barang bukti dari korban (Mawar) kita berhasil menangkap K tadi pagi pukul 04.00 di wilayah Pakis Kab Malang, sekaligus menyita barang bukti dari K, berupa 1 buah ponsel , 1 buah kartu memori, dan baju saat digunakan bermain dengan Mawar, kini masih kita dalami kasus ini,” tambah AKP Momon seijin Kapolres Blitar didampingi Kasi Humas Ipda Putut Iswahyudi dan Kanit Jatanras Ioda Yosen.

Baca Juga :  Prosesi Pemakaman Wakil Presiden Ke-9 Hamzah Haz di Jakarta

AKP Momon menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti dari K, yaitu sebuah ponsel, kartu memori, dan baju yang dipakai saat video dibuat.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk melanjutkan proses hukum.

Menurut polisi, motif K menyebarkan video tersebut adalah sakit hati karena diputuskan oleh Mawar setelah pacaran lebih dari satu tahun.

Jika terbukti bersalah, K akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan UU ITE, yang ancamannya di atas 5 tahun penjara.

Kasus ini akan terus didalami, dan barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan.

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Berita Terbaru

Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal

kuliner

Rahasia Dapur! Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal dan Antigagal

Saturday, 21 Feb 2026 - 16:00 WIB