Pemerintah Memiliki Rencana untuk Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Tidak Setuju!

Pemerintah Memiliki Rencana untuk Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor.

SwaraWarta.co.id Pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan bermesin konvensional atau ICE.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi, mengumumkan rencana ini.

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan pajak
kendaraan non-listrik dalam upaya meningkatkan subsidi bagi pengguna
transportasi umum.

Pada hari, Kamis, 18 Januari 2024, Luhut menyatakan hal itu
melalui video conference saat peluncuran BYD Indonesia.

Luhut juga menyatakan bahwa ada tujuan tambahan untuk
rencana menaikkan pajak untuk kendaraan non-listrik, salah satunya adalah untuk
mengevaluasi dampak yang akan dihasilkan pada polusi udara.

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan merencanakan berbagai
strategi untuk menekan dan mengurangi polusi udara sehingga masyarakat
Indonesia menjadi lebih sehat.

Dia menegaskan bahwa tindakan nyata pemerintah untuk
mengurangi polusi udara dengan berbagai cara adalah cara negara menghadapi
masalah polusi udara.

Pemerintah merencanakan untuk menaikkan pajak kendaraan
bermotor, yang menghasilkan banyak komentar di media sosial. Rencana tersebut
tidak disukai mayoritas orang.

Netizen menulis, “Setelah pajak THM naik… pajak kendaraan bermotor naik… kemudian pajak apa lagi yang naik… apakah ini yang
dinamakan dijajah di negeri sendiri?” Netizen lain menyatakan bahwa
tampaknya ada hubungannya.

“Negara merdeka serasa dijajah pemerintah
sendiri,” kata netizen lainnya. Bahkan ada netizen yang dengan sarkas
meminta pemerintah juga menetapkan pajak oksigen. “Nafas pajakin juga
pak!” kata netizen tersebut.

Netizen lainnya menyatakan, “Semua orang dimobilisasi,
sementara tranparansi dan dampak pajak tadi minim ke publik. Mungkin dalam
waktu dekat akan ada pajak masuk toilet mini market.”

 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

5 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

5 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

5 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

5 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

6 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

6 hours ago